Gugatan Yayasan Soeharto Didaftarkan Awal Februari
Senin, 29 Jan 2007 15:24 WIB
Jakarta - Pendaftaran gugatan perdata terhadap Yayasan Supersemar mantan Presiden Soeharto meleset dari jadwal akhir Januari 2007. Sebab, Kejagung masih mengumpulkan bukti."Finalisasi gugatan perdata Soeharto saya bilang dalam waktu dekat, 3 atau 4 hari, seminggulah kalau bisa kita masukkan," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2007).Menurut dia, Kejagung masih mengumpulkan bukti-bukti. "Soalnya ada kekhawatiran terlalu mengejar waktu, akhirnya ada bukti yang tercecer," ujarnya.Jaksa Agung mengatakan, gugatan Yayasan Supersemar diajukan karena buktinya dinilai paling lengkap daripada bukti-bukti yayasan lainnya."Menurut hukum acara perdata tidak salah, mana yang kuat itu yang kita ajukan," kata pria yang akrab disapa Arman ini.
(aan/sss)











































