Peserta Seleksi Calon Hakim Agung Turun Drastis

Peserta Seleksi Calon Hakim Agung Turun Drastis

- detikNews
Senin, 29 Jan 2007 14:59 WIB
Jakarta - Hingga H-1 penutupan, baru 45 orang yang mengikuti pendaftaran tahap II calon Hakim Agung. Jumlah ini turun drastis dibandingkan pendaftaran tahap pertama.Data yang diterima detikcom dari kantor Komisi Yudisial (KY), Jl Abdul Muis, Jakarta, Senin (29/1/2006) menyebutkan, dari seluruh calon hakim agung yang mendaftar sebagian besar, yakni 23 orang, diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Sedangkan mereka yang diusulkan oleh masyarakat sebanyak 22 orang. Dari jumlah ini terdapat ada 5 orang hakim karier, yakni 3 dari hakim Peradilan Umum, 1 Peradilan Agama, dan 1 Peradilan Tata Usaha Negara.Sedangkan dari kalangan hakim non-karier sebanyak 17 orang, 9 orang di antaranya yang tercatat pernah mengikuti seleksi tahap pertama. Sementara 8 orang lainya baru pertama kali mengikuti pendaftaran calon hakim.Anggota KY Soekotjo Soeparto mengatakan, minimnya peminat seleksi calon hakim Agung tahap kedua ini dikarenakan proses seleksi calon Hakim Agung dinilai sangat berat. "Mungkin mereka (para hakim) merasa dari pada nyangkut (gagal) lebih baik tidak usah ikut," ujar Soekotjo.Mengenai para calon Hakim Agung yang mendaftar melalui surat, Soekotjo menjelaskan, surat pendaftaran yang sampai ke KY melebihi batas waktu pendaftaran, yakni 30 Januari, tetap akan diterima."Asalkan stempel pos tertanda paling lambat tanggal 30 Januari. Lewat dari tanggal itu, tidak kita terima," ungkap Soekotjo.Proses seleksi calon Hakim Agung tahap pertama yang dilakukan KY telah meluluskan 6 nama, di antaranya Achmad Ali. Keenam nama calon Hakim Agung itu selanjutnya diserahkan ke DPR untuk menjalankan uji kelayakan. (djo/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads