Pasien DBD Melonjak, RSUD Dilarang Tolak Pasien

Pasien DBD Melonjak, RSUD Dilarang Tolak Pasien

- detikNews
Senin, 29 Jan 2007 13:28 WIB
Jakarta - Jumlah pasien Denam Berdarah (DBD) di Jakarta terus bertambah. RSUD pun dilarang menolak pasien meski harus dirawat di selasar-selasar rumah sakit.Larangan itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/1/2007)."Saya tekankan bagi rumah sakit-rumah sakit di Jakarta jangan menolak pasien DBD," kata Foke, sapaan akrab Fauzi.Foke mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, banyaknya pasien di Jakarta karena penderita DBD dari luar daerah yang memilih berobat di Ibukota. "Mereka berasal dari Cibinong dan Depok," kata laki-laki berkacamata itu.Selain melarang menolak pasien, Foke juga meminta RSUD mengkonversi kelas dua menjadi kelas tiga bila ruang perawatan kelas itu penuh.Belum KLBMeski jumlah pasien DBD di Jakarta meroket, namun DBD belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). "Ada kriteria untuk menetapkan status itu," kata Foke.KLB baru bisa ditetapkan bila jumlah pasien dua kali lipat dibandingkan jumlah pasien tahun lalu, yaitu 2.500 orang.Ungkapan Foke dibenarkan Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Salimar Salim. Dia mengatakan, jumlah pasien DBD di Jakarta saat ini 1.751 orang dengan pasien meninggal 8 orang. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads