Tuntutan Kembali ke UUD 1945 Tak Realistis
Senin, 29 Jan 2007 13:24 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai tuntutan sejumlah kelompok yang ingin mengembalikan UUD hasil amandeman ke UUD 1945 tidak realistis. Dia meminta segala kontroversi soal itu dikelola dengan baik sesuai konstitusi yang ada."Itu tidak realistis untuk ditampung karena orang sudah jenuh empat kali berubah. Dan banyak sekali perubahannya. Indonesia perlu tahap relaksasi," kata Jimly kepada wartawan dalam keterangan pers usai bertemu Ketua MPR Hidayat Nurwahid di Gedung DPR/MPR, Senayan, Senin (29/1/2007).Menurutnya, tuntutan yang ada saat ini lebih disebabkan karena pelaksanaan terhadap UUD 1945 tidak maksimal. "Sekarang sudah berjalan 5 tahun. Selain isi, pelaksanaan yang pletat-pletut, banyak bencana, tenaga kerja belum terserap. Ini terakumulasi juga dalam persiapan 2009," tambahnya.Namun demikian, Jimly menilai kontroversi dan polemik terhadap pengembalian UUD amandemen ke UUD 45 sangat baik untuk kampanye masing-masing parpol agar UUD jadi lebih dekat dengan rakyat. "Ini biarkan menjadi kampanye masing-masing parpol untuk merebut hati rakyat dengan isu UUD. Jadi UUD menjadi lebih merakyat," ucapnya.
(mar/umi)











































