HNW Ajak Semua Pihak Kawal Perintah ICJ Setop Serangan Israel ke Rafah

Erika Dyah - detikNews
Minggu, 26 Mei 2024 10:57 WIB
Foto: HNW
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap International Court of Justice (ICJ/Mahkamah Internasional) yang memerintahkan Israel segera menghentikan serangannya ke Rafah (wilayah Selatan Gaza, Palestina). Ia mengingatkan agar ICJ mengawal perintah itu agar putusan tersebut tak sekadar macan ompong, tapi harus segera dilaksanakan.

Pria yang akrab disapa HNW ini pun berharap dunia internasional memastikan perintah ini ditaati dan dilaksanakan oleh Israel. Ia pun berharap Israel akan dihukum apabila kembali membangkang dari keputusan ICJ.

"Semua pihak harus bersama-sama memastikan bahwa perintah ICJ kali ini ditaati dan dilaksanakan oleh Israel, karena adanya aksi Israel untuk malah melawan keputusan legal dari ICJ. Israel kembali melakukan pembangkangan terhadap keputusan ICJ. Itu juga untuk menyelamatkan marwah dan eksistensi ICJ," tegas HNW dalam keterangannya, Minggu (26/5/2024).

HNW mengatakan jangan sampai perintah yang mengikat secara hukum oleh ICJ kembali tidak ditaati oleh Israel. Lalu, tidak ada sanksi apapun dari Dewan Keamanan PBB selaku lembaga yang memastikan putusan ICJ ditaati dengan baik.

"Karena sebelumnya, pada 26 Januari lalu, ICJ juga sudah menerbitkan putusan sela, yang di antaranya memerintahkan Israel memberi akses bantuan kemanusiaan dan mencegah terjadinya genosida. Namun karena tidak ada sanksi hukum, putusan sela itu diabaikan begitu saja oleh Israel. Maka sekarang pun Israel mengulangi pembangkangannya dengan kembali membombardir masyarakat sipil di Rafah," papar HNW.

"Jadi, vonis dan perintah ICJ yang terbaru ini seharusnya tidak dibiarkan tanpa sanksi hukum bila tidak dilaksanakan, dan keputusan itu juga tidak hanya dibaca secara letterlijk mengenai penghentian serangan ke wilayah Rafah, melainkan juga dikaitkan dengan putusan sela ICJ sebelumnya, yakni menyangkut seluruh wilayah Gaza, Palestina. Agar bisa segera dihentikan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang terus dilakukan Israel terhadap warga Palestina terutama di Gaza," sambungnya.

HNW menjelaskan Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal 94 ayat (2) Piagam PBB juga harus memastikan perintah ini ditaati. Bahkan diberi kewenangan untuk mengambil segala langkah yang diperlukan untuk memastikan perintah ICJ dijalankan.

"Dewan Keamanan PBB harus menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip aturan hukum internasional yang masih berlaku dan mengikat ini," tukasnya.

Menurut HNW, Pemerintah Indonesia juga perlu mengambil langkah strategis melalui koordinasi dengan negara-negara lain untuk memastikan Amerika Serikat tidak kembali semena-mena menggunakan hak vetonya di forum Dewan Keamanan PBB. Apalagi, dalam beberapa waktu lalu, Amerika Serikat yang biasanya mem-veto untuk kepentingan Israel sempat menyatakan abstain dalam resolusi terkait gencatan senjata, sehingga resolusi itu bisa dihadirkan, meski kembali dilanggar oleh Israel.

HNW menuturkan sejak 2015, Presiden Joko Widodo juga sempat menyatakan dukungannya terhadap reformasi Dewan Keamanan PBB. Ia mendukung agar Dewan Keamanan PBB lebih demokratis dan representatif pada peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika.

"Ini juga harus menjadi tekanan kepada Amerika Serikat agar menggunakan posisinya di Dewan Keamanan PBB secara demokratis dan menghormati prinsip-prinsip hukum internasional," ungkapnya.

HNW menambahkan dukungan terhadap keberadaan Palestina sebagai negara merdeka pun semakin menguat dalam beberapa pekan belakangan ini. Beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Norwegia dan Irlandia sudah menyatakan mengakui keberadaan Negara Palestina merdeka. Banyak negara juga menarik duta besarnya, bahkan memutuskan hubungannya dengan Israel seperti Kolombia yang kemudian menempatkan Kedubesnya di Ramallah, Palestina.

"Ditambah lagi demonstrasi masyarakat yang semakin meluas di seluruh dunia, mereka mendukung Palestina merdeka dan menolak kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel, termasuk demo-demo damai di Amerika Serikat di mana gelombang besar demonstrasi menolak genosida oleh Israel terus terjadi baik di masyarakat umum maupun masyarakat intelektual di berbagai kampus ternama di AS," paparnya.

Lebih lanjut, HNW menegaskan kondisi dan fakta terkini ini seharusnya menjadi peringatan kepada Amerika Serikat untuk tidak membabi buta dalam mendukung/melindungi Israel. Ia menilai Amerika Serikat yang sering digadang-gadang sebagai negara kampiun demokrasi semestinya menjalankan peran secara demokratis sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang bertanggung jawab memastikan putusan ICJ ditaati oleh Israel.

"Sehingga bila tetap Israel kembali membangkang, agar tegas laksanakan aturan hukum dengan memberikan sanksi keras kepada Israel. Itu semua demi tegaknya hukum dan marwah institusi lembaga hukum seperti ICJ dan ICC, tegaknya keadilan dan selamatnya peradaban dan kemanusiaan dari kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan lainnya seperti yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Gaza/Palestina," tandasnya.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork