OC Kaligis: Uang Tommy Tak Haram
Senin, 29 Jan 2007 10:23 WIB
Jakarta - Banyak pihak menuding dana sebesar 60 juta euro milik Tommy Soeharto yang diparkir BNP Paribas berasal dari hasil korupsi. Namun pengacara Tommy, OC Kaligis menegaskan uang itu hasil dari aktivitas perdagangan Garnet Limited di Eropa."Itu uang bersih dari Eropa. Uang Garnet. Bukan hasil korupsi. Ada kok keterangan dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) di Indonesia," tegas Kaligis ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (29/1/2007).Dia menolak jika Tommy dikatakan melakukan pencucian uang (money laundering) karena pengawasan oleh pihak BNP Paribas sangat ketat. "Nggak mungkin, di sana itu ada intelligence banking. Kita mesti memenuhi banyak persyaratan, salah satunya asal-usul uang," ujarnya.Lantas mengapa Tommy melakukan transfer 2 bulan setelah ayahnya Presiden Soeharto lengser pada Mei 1998? Kaligis berkilah masyarakat hanya melihat waktu transfernya."Dia itu dagang di Eropa sudah lama. Yang harus Anda ketahui, kalau Anda mau masukkan duit ke Eropa mesti pakai auditor. Di sana itu bank-bank dengan kategori AAA (bank yang sangat dipercaya dan berkualitas bagus) tidak akan mau menerima uang haram," paparnya.Mengenai jumlah uang yang diyakini Jaksa Agung sebesar 60 juta Euro, Kaligis menampiknya. "Salah itu, yang benar 36.460.000 euro per 28 0ktober 2002 ketika kasus ini didaftarkan.Kaligis yang mengaku disewa Tommy sejak 2002 menyatakan, kasus ini menjadi heboh karena komentar-komentar yang beredar di Indonesia salah semua. "Saya punya bukti. I have strong case. Itu hasil bisnis di Eropa. Bukan uang kotor bukan dari Indonesia," cetusnya.Kaligis yakin Tommy akan memenangkan gugatannya. Saat ini kasus masih dalam proses persidangan yang akan dilanjutkan 8 Maret mendatang. "Materinya masih soal dana yang dibekukan," tandasnya.
(bal/sss)











































