5 Fakta Pria Tewas Usai Dianiaya Lalu Dibuang di Bogor

5 Fakta Pria Tewas Usai Dianiaya Lalu Dibuang di Bogor

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2024 06:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: dok. detikcom)

4. Pelaku Diburu

Polresta Bogor Kota menyelidiki kasus kematian Rojali. Saat ini, polisi masih memeriksa empat saksi untuk mengungkap pelaku.

"Update kasus penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia TKP di Bogor Tengah, saat ini sudah melakukan pemeriksaan 4 orang saksi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (24/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bismo menyebut jenazah korban sudah diautopsi dan dimakamkan oleh pihak keluarga. Pelaku pengeroyokan kini diburu.

"Autopsi sudah dilakukan. Segera kita tangkap pelakunya, mohon waktu," kata Bismo.

ADVERTISEMENT

5. Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Polisi mengatakan identitas pelaku sudah teridentifikasi dan dalam proses pengejaran. Polisi menduga pelaku pengeroyokan berjumlah empat orang.

"(Jumlah) Pelaku perkiraan ada empat orang," kata Bismo ditemui di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jumat (25/4/2024).

Dia menuturkan penganiayaan dipicu serempetan antara motor korban dan mobil pelaku. Peristiwa terjadi pada Kamis (23/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dari keterangan para saksi, saat itu korban sedang berboncengan motor dengan rekannya.

"Saat itu korban keluar dari arah PGB (Kecamatan) Bogor Tengah, menaiki motor. Kemudian pelaku yang membawa mobil menyerempet korban," kata Bismo.

"Nah korban yang nggak terima mengejar pelaku sambil memainkan gas. Pelaku yang nggak terima, berhenti memotong laju motor korban," sambungnya.

Di lokasi, pelaku keluar dari mobilnya dan membacok ke arah kepala korban yang saat itu memakai helm. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibuang di kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor.


(kny/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads