Kementerian Agama (Kemenag) RI menginformasikan sewa jasa pendorong kursi roda bagi jemaah haji Indonesia yang berada di Masjidil Haram. Hal ini sebagai bentuk perlindungan selama melakukan ibadah haji.
Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Sewa Jasa Pendorong Kursi Roda saat Haji
Berdasarkan informasi resmi dari pihak Kemenag RI, ada jasa pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram bagi jemaah haji Indonesia. Berikut tarifnya.
- Pra puncak haji: paket Tawaf dan Sa'i SAR (Riyal Arab Saudi) 250
- Pasca puncak haji: paket Tawaf dan Sa'i SAR (Riyal Arab Saudi) 500-600
Adapun ciri-ciri petugas untuk jasa pendorong kursi roda adalah sebagai berikut:
- Mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda;
- Rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam);
- Ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.
Layanan Sewa Kursi Roda Resmi dengan Kartu Kendali
Layanan ini diperuntukkan bagi jemaah yang akan umrah wajib dan butuh jasa sewa kursi roda. Berikut prosedurnya.
- Ketua kloter menyerahkan data jemaah dan biaya jasa pendorong kursi roda kepada Petugas Lansia dan Disabilitas di Sektor Makkah
- Petugas sektor melaporkan kepada Kasi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Daker Makkah
- Petugas Sektor Makkah menyiapkan kartu kendali sejumlah jemaah yang akan melaksanakan umrah dengan sewa jasa kursi roda
- Jemaah menuju Masjidil Haram dengan bus shalawat, didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter
- Petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter menyerahkan jemaah beserta kartu kendali kepada jasa pendorong kursi roda resmi didampingi petugas Sektor Khusus Masjidil Haram
- Selesai umrah, petugas Sektor Makkah atau petugas kloter menerima jemaah dan kartu kendali, serta menyelesaikan proses pembayaran
- Jemaah kembali ke hotel dengan bus shalawat didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter.
Simak Video 'Dear.. Jemaah Haji, Smart Card Harus Dijaga Baik-baik Ya!':
(kny/idn)