Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pelaku begal bersajam yang melukai seorang remaja di Jatiasih, Kota Bekasi. Polisi menggeruduk markas tempat para pelaku tinggal.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. Firdaus menjelaskan para pelaku ditangkap di daerah Kemang Raya, Pondok Gede, Bekasi, pada Rabu (22/5) lalu.
"Hasil penyelidikan diketahui para pelaku diketahui berada di suatu tempat di Kemang Raya dan tim Jatanras dipimpin AKP Untung berhasil mengamankan para pelaku termasuk sajam dan sepeda motor digunakan para pelaku untuk membacok korban," kata Firdaus, Jumat (24/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firdaus mengatakan terdapat empat pelaku dalam kasus ini, para pelaku berusia 20-23 tahun. Sebelum beraksi, para pelaku kerap merencanakan tindakan kejahatan di basecamp di Kemang Raya.
"Tersangka yang diamankan inisial AMB dan AK dan dua lagi AP dan AK. Pelaku sering melakukan tindak pidana, di basecamp tempat berkumpul pelaku selalu melakukan rencana jahat," jelasnya.
Firdaus menjelaskan para pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 13 tahun. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus tersebut. Yakni dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu buah sajam jenis celurit, satu buah STNK, dan satu buah BPKP.
Sebelumnya pada Jumat (10/5) sekitar pukul 13.00 WIB, seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban begal di Jatiasih, Bekasi. Korban yang tengah membawa sepeda motor Honda Beat warna putih dipepet oleh begal.
Begal sempat membacok lengan korban dengan senjata tajam atau sajam hingga korban mengalami luka sayatan di lengan. Motor korban, yakni Honda Beat berwarna putih, bisa dirampas pelaku begal.
Lihat juga Video '3 Pelaku Begal Casis Bintara di Jakbar Ternyata Residivis':
(azh/azh)