Polisi Tangkap Komplotan Begal Bersajam Lukai Remaja 13 Tahun di Bekasi

Polisi Tangkap Komplotan Begal Bersajam Lukai Remaja 13 Tahun di Bekasi

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Jumat, 24 Mei 2024 13:19 WIB
Komplotan pelaku begal di Jatiasih, Kota Bekasi yang melukai korban anak usia 13 tahun dengan sajam saat dihadirkan dalam konpers di Mapolres Metro Bekasi Kota (Maulani Ilhami/detikcom)
Komplotan pelaku begal di Jatiasih, Kota Bekasi yang melukai korban anak usia 13 tahun dengan sajam saat dihadirkan dalam konpers di Mapolres Metro Bekasi Kota (Maulani Ilhami/detikcom)
Bekasi -

Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pelaku begal bersajam yang melukai seorang remaja di Jatiasih, Kota Bekasi. Polisi menggeruduk markas tempat para pelaku tinggal.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. Firdaus menjelaskan para pelaku ditangkap di daerah Kemang Raya, Pondok Gede, Bekasi, pada Rabu (22/5) lalu.

"Hasil penyelidikan diketahui para pelaku diketahui berada di suatu tempat di Kemang Raya dan tim Jatanras dipimpin AKP Untung berhasil mengamankan para pelaku termasuk sajam dan sepeda motor digunakan para pelaku untuk membacok korban," kata Firdaus, Jumat (24/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firdaus mengatakan terdapat empat pelaku dalam kasus ini, para pelaku berusia 20-23 tahun. Sebelum beraksi, para pelaku kerap merencanakan tindakan kejahatan di basecamp di Kemang Raya.

"Tersangka yang diamankan inisial AMB dan AK dan dua lagi AP dan AK. Pelaku sering melakukan tindak pidana, di basecamp tempat berkumpul pelaku selalu melakukan rencana jahat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Firdaus menjelaskan para pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 13 tahun. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus tersebut. Yakni dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu buah sajam jenis celurit, satu buah STNK, dan satu buah BPKP.

Sebelumnya pada Jumat (10/5) sekitar pukul 13.00 WIB, seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban begal di Jatiasih, Bekasi. Korban yang tengah membawa sepeda motor Honda Beat warna putih dipepet oleh begal.

Begal sempat membacok lengan korban dengan senjata tajam atau sajam hingga korban mengalami luka sayatan di lengan. Motor korban, yakni Honda Beat berwarna putih, bisa dirampas pelaku begal.

Lihat juga Video '3 Pelaku Begal Casis Bintara di Jakbar Ternyata Residivis':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads