Polri Ingatkan Pemerintah Seriusi Kesepakatan Malino
Sabtu, 27 Jan 2007 22:46 WIB
Jakarta - Mabes Polri kembali mengingatkan jajaran pemerintah untuk benar-benar mengimplementasikan butir-butir kesepakatan Malino. Hal ini dilakukan agar aksi-aksi kekerasan di Poso tidak terus berlanjut."Aplikasikan secara konsekuen kesepakatan Malino tentang Poso," Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara saat mengakhiri presentasinya mengenai struktur organisasi militan yang diduga sebagai pelaku tidak kekerasan di Poso di hadapan Wapres Jusuf Kalla dan tokoh-tokoh Islam di kediaman Wapres Jl Diponegoro, Jakarta, Sabtu (27/1/2007).Berdasarkan hasil analisa Mabes Polri, butir-butir kesepakatan Malino ternyata tidak sepenuhnya dipahami oleh kelompok-kelompok garis keras di Poso. Hal mengakibatkan mereka terus menuntut balas atas jatuhnya korban jiwa dari pihak komunitasnya yang dianggap lebih banyak dibanding komunitas lawannya pada saat berlangsung konflik horizontal itu."Mereka selalu merasa berhak melakukan tindak kekerasan untuk menyamakan jumlah korban tewas. Mereka kesal karena saat berlansgung koflik pihaknya tidak cukup kuat sehingga banyak jatuh korban. Dan ketika sudah kuat mereka tidak bisa melampiaskan dendamnya karena ada kesepakatan Malino, dendam inilah yang kemudian diwujudkan dalam bentuk teror," urai Makbul.Lebih lanjut Makbul menyatakan upaya yang tidak kalah penting adalah melakukan rehabilitasi sosial seperti membuka lapangan kerja, menggerakkan roda perekonmian dan membangun kembali infrastruktur sehingga para pemuda yang menganggur dapat terserap ke bidang itu.Dalam kesempatan ini, Polri juga merekomendasikan perlunya penanganan serius terhadap ajaran-ajaran radikal di Poso.Makbul mempresentasikan hasil analisa Mabes Polri terhadap kerushuan Poso yang berlangung sejak 2001 hinga sekarang. Dia menjelaskan rangkaian aksi teror yang berlangsung di Poso, Maluku, Palu. Hasil penyelidikan Polri menunjukkan bahwa aksi itu saling berkaitan dan dilakukan kelompok yang sama.Sesuai nama lokasi penandatanganan yakni di Malino, Gowa, Sulsel, kesepakatan damai antara 2 kelompok yang bertikai di Poso diberi nama kesepakatan Malino. Pada 20 Desember 2001, 10 butir kesepakatan resmi ditandatangani kedua belah pihak.Kesepakatan itu diantaranya berisi mengehentikan semua konflik dan kekerasan di Poso, meminta aparat bertindak adil dan tegas untuk menjaga keamanan, dan bersama pemerintah melakukan rehabilitasi sarana rehabilitasi sarana dan prasarana ekonomi secara menyeluruh.
(lh/ndr)











































