Divonis Seumur Hidup, Begini Kehidupan 7 Pembunuh Vina di Balik Jeruji

Divonis Seumur Hidup, Begini Kehidupan 7 Pembunuh Vina di Balik Jeruji

Ony Syahroni - detikNews
Kamis, 23 Mei 2024 14:57 WIB
Sorot Jabar Vina Cirebon
Polisi terus mengusut kasus Vina di Cirebon yang tewas dibunuh bersama pacarnya, Eky. (Foto Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Delapan orang dipenjara terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. Satu terpidana telah bebas dan tujuh lainnya masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.

Seorang terpidana yang telah bebas bernama Saka Tatal. Sementara 7 terpidana lainnya ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Dilansir detikJabar, Kamis (23/5/2024), berdasarkan keterangan dari Lapas Kelas I Cirebon, ketujuh terpidana masuk ke lapas sejak 2 Juni 2017. Ketujuh terpidana telah menjadi warga binaan di Lapas Kelas I Cirebon selama tujuh tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lapas Kelas I Cirebon.Lapas Kelas I Cirebon (Ony Syahroni/detikJabar)

Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Cirebon, Iwan Darmawan, mengatakan ketujuh warga binaan itu tidak memiliki catatan buruk selama berada di Lapas Kelas I Cirebon. Bahkan Iwan mengatakan mereka cukup aktif untuk mengikuti berbagai program yang diadakan Lapas Kelas I Cirebon.

"Ketujuh warga binaan pemasyarakatan yang berkaitan dengan kasus ini semuanya berkelakuan baik. Semuanya bisa mengikuti pembinaan di dalam lapas dengan baik. Pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian semuanya mereka ikuti dengan baik," ucap Iwan, dilansir detikJabar, Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENT

Sejak masuk pada 2 Juni 2017, ketujuh warga binaan itu tidak pernah memiliki masalah dengan warga binaan lainnya dan dengan para petugas yang ada di lapas. Dia mengatakan ketujuh terpidana mengikuti beragam program pelatihan bagi para warga binaan, seperti pelatihan sablon hingga pelatihan membuat kursi berbahan rotan sintetis.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Momen Penangkapan Remaja Pembunuh Briptu Singgih yang Kabur dari Lapas

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads