1.168 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

1.168 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Mei 2024 08:47 WIB
Wesak Day marks three major events in Buddha’s life, namely his birth, his enlightenment and his achievement of Nirvana. The Wesak Day parade usually makes its way with beautiful Buddha’s chariot decorated with flowers and many parade floats through the central of the cities. There are thousand of devotees participated in the procession and some walk along with the chariots, chant mantras, and other attendees watch the procession from the roadside, receiving blessings from the passing floats.
Foto: Ilustrasi Hari Raya Waisak (Getty Images/iStockphoto/goc)
Jakarta -

1.168 narapidana di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2024. Delapan narapidana yang menerima remisi langsung bebas dari lembaga permasyarakatan.

"1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK, dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Deddy mengatakan saat ini ada 1.629 narapidana beragama Budha di seluruh lembaga permasyarakatan wilayah Indonesia. 1.160 narapidana lalu menerima remisi khusus I atau pengurangan sebagian masa hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besaran RK yang diterima narapidana beragam, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan," katanya.

Dalam data Kemenkumham, jumlah narapidana penerima remisi khusus Waisak 2024 berasal dari lapas yang berada di wilayah Sumatera Utara dengan 219 narapidana. Posisi kedua ditempati oleh lapas di wilayah Kalimantan Barat dan DKI Jakarta dengan masing-masing 170 dan 161 narapidana.

ADVERTISEMENT

"Pemberian RK Waisak telah menghemat anggaran biaya makan narapidana total Rp 683.910.000. Dengan rincian penghematan dari RK I Rp678.810.000 dan penghematan dari RK II Rp5.100.000," katanya.

Lebih lanjut Deddy mengatakan pemberian remisi khusus Hari Waisak 2024 ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Para penerima remisi merupakan narapidana yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik hingga aktif ikut mengikuti program pembinaan.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022
tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di seluruh Indonesia per tanggal 17 Mei 2024 adalah 264.392 orang," pungkas Deddy.

Lihat juga Video: Momen Penangkapan Remaja Pembunuh Briptu Singgih yang Kabur dari Lapas

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads