Polisi menangkap Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kemudian, polisi pun langsung melakukan penggeledahan di kediaman Pegi.
Penggeledahan dilakukan penyidik Polda Jabar di kediaman Pegi yang terletak di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024) siang.
Berdasarkan pantauan detikJabar di lokasi, polisi masih melakukan penggeledahan. Warga sekitar, Masniah (51), mengatakan polisi datang sekitar pukul 14.00 WIB. "Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang," ungkapnya dilansir detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membenarkan bahwa rumah yang digeledah oleh polisi itu adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan yang kini sudah diamankan oleh Polda Jabar.
"Ya benar itu rumah yang digeledah itu punya neneknya Pegi Setiawan," ujarnya.
Masniah mengatakan Pegi merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Selama ini dia tinggal bersama neneknya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)