Pengedar Uang Palsu Rp 37,5 Juta di Mamuju Terbongkar Usai Sewa PSK

Pengedar Uang Palsu Rp 37,5 Juta di Mamuju Terbongkar Usai Sewa PSK

Hafis - detikNews
Rabu, 22 Mei 2024 12:39 WIB
Ilustrasi Uang Palsu
Foto: Ilustrasi uang palsu (oleh Basith Subastian)
Jakarta -

Pria berinisial DL (27) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai kedapatan membawa dan mengedarkan uang palsu sejumlah Rp 37,5 juta. Aksi DL terbongkar usai membayar jasa pekerja seks komersial (PSK) dengan uang palsu tersebut.

"Awalnya pelaku ini memesan jasa PSK lewat aplikasi dan bertemu di salah satu kos di Mamuju," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir dilansir detikSulsel, Rabu (22/5/2024).

Herman melanjutkan pelaku bertemu PSK tersebut di salah satu kos di Kecamatan Mamuju pada Minggu (12/5) malam. Setelah berkencan, pelaku kemudian memberikan uang palsu sebesar Rp 1,5 juta kepada PSK tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku memberikan korban uang palsu sebesar Rp 1,5 juta," terangnya.

ADVERTISEMENT

Herman menuturkan korban saat itu tidak mengetahui jika uang yang diterimanya palsu. Setelah pulang, PSK tersebut lantas meminta adiknya berbelanja di mini market dengan uang tersebut.

"Namun saat pembayaran, pegawai mini market ini tahu uang yang dibelanjakan ini adalah palsu. Adik korban kemudian telepon kakaknya memberitahu kalau uang yang dikasih palsu," bebernya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads