Kasus Bocah Nyeberang Picu Kecelakaan di Tol Jagorawi Selesai Damai

Kasus Bocah Nyeberang Picu Kecelakaan di Tol Jagorawi Selesai Damai

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 22 Mei 2024 12:41 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua)
Jakarta -

Kasus kecelakaan beruntun yang dipicu bocah menyeberang di Jalan Tol Jagorawi berakhir damai. Para pengemudi korban kecelakaan tidak menuntut dan menanggung kerusakan mobil masing-masing.

"(Kasusnya) diselesaikan secara kekeluargaan, jadi masing-masing korban kecelakaan beruntun itu menyadari dan melakukan perbaikan masing-masing," kata Kasubnit Laka Ciawi Iptu Indra saat dihubungi detikcom, Rabu (22/5/2024).

"Nggak (menuntut). Intinya dari pihak pengemudi, kendaraannya itu semua ada asuransi, jadi perbaikannya masing-masing," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, anak pemicu kecelakaan yang diduga merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) sudah diserahkan ke keluarganya.

"Anaknya langsung diserahkan ke orang tua, dikembalikan ke orang tua," kata Indra.

ADVERTISEMENT

Kronologi Kecelakaan

Tiga kendaraan mengalami kecelakaan beruntun terjadi di Km 21 Tol Jagorawi arah Jakarta pada Selasa (21/5/2024) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang dipicu anak menyeberang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap anak yang menyeberang di Km 21 Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, yang diduga menyebabkan kecelakaan beruntun, merupakan anak berkebutuhan khusus. Anak tersebut akan diserahkan kepada orang tuanya.

"Karena dia berkebutuhan khusus tadi, susah juga mau disangkakan. Mungkin diserahin ke orang tuanya," kata Kanit 3 PJR Tol Jagorawi Ipda Hendrik saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).

Pihak PJR telah menyerahkan kejadian tersebut kepada Unit Laka Ciawi. Hendrik mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.

"Nggak ada korban, cuma materi saja," tuturnya.

Simak Video: Anak Kecil Nyelonong Berujung Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi

[Gambas:Video 20detik]



(sol/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads