Pemprov DKI Jadikan Umur-Tingkat Pendidikan Syarat Pelatihan Jukir Liar

Pemprov DKI Jadikan Umur-Tingkat Pendidikan Syarat Pelatihan Jukir Liar

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 22 Mei 2024 07:46 WIB
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta berencana memberikan pelatihan kepada para juru parkir (jukir) liar setelah ditertibkan. Nantinya umur hingga pendidikan menjadi syarat untuk program pelatihan tersebut.

"Saya lagi nunggu hasil penertiban dan pendataan dari Dishub, jukir yang terkena penertiban. Setelah data dikirim ke Dinas kita baru kita buat profiling berdasarkan umur, domisili, kompetensi, pendidikan," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Hari menyebut nanti pihaknya juga akan melakukan rapat soal program pelatihan ini. Rapat akan menggandeng DPRD DKI Jakarta serta stakeholder terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tentunya nanti setelah di-profiling akan kita rapatkan dengan para stakeholder," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket hingga ruko Ibu Kota. Disnakertransgi DKI Jakarta mengatakan pihaknya akan membina para jukir liar yang terjaring penertiban.

ADVERTISEMENT

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan pihaknya terlebih dahulu melakukan profiling terhadap hasil pendataan para juru parkir liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Melalui profiling, akan didapatkan minat bidang pekerjaan yang ingin digeluti dalam pelatihan kerja berbasis kompetensi.

"Dinas Nakertransgi DKI Jakarta akan melakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati, kemudian dapat diikutsertakan dalam pelatihan baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur," kata Hari Nugroho melalui keterangan tertulis, Selasa (21/5).

Hari menegaskan pelatihan kerja hanya akan diperuntukkan bagi juru parkir liar yang memiliki KTP DKI Jakarta. Selain diberi pelatihan, para jukir liar akan difasilitasi informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftarkan sesuai dengan kemampuan atau kompetensi mereka setelah mengikuti pelatihan kerja.

"Kita harus ada seleksi juga, belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta," jelasnya.

Simak juga Video 'Dishub DKI-Disnaker Bakal Beri Pembinaan-Pelatihan ke Jukir Liar':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads