Korban Salah Tembak & Tangkap Somasi Polsek Cengkareng

Korban Salah Tembak & Tangkap Somasi Polsek Cengkareng

- detikNews
Jumat, 26 Jan 2007 16:46 WIB
Jakarta - Salah tangkap dan salah tembak terhadap pelaku kriminal terulang lagi. Lima pemuda di Cengkareng jadi korban salah tangkap dalam operasi yang dilakukan Tim Buser Polsek Cengkareng. Akibat kelalaian itu, keluarga korban dan kuasa hukumnya akan menyomasi secara terbuka Polsek Cengkareng dan Kapolri."Sebagai kuasa hukum dari para korban salah tangkap dan penembakan oleh aparat Reskrim Polsek Cengkareng, kami menyomasi terbuka pada Kapolri dan Polsek Cengkareng," kata kuasa hukum korban, Didi Irawadi Syamsudin, dalam keterangan pers di kantornya di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (26/1/2007).Advokat dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Demokrat ini mengatakan, satu dari lima pemuda yang ditangkap itu tewas ditembak aparat. Sedangkan empat pemuda lainnya saat ini mengalami cacat mental dan fisik akibat penyiksaan yang dilakukan oleh aparat dan masih mendekam di tahanan Polsek Cengkareng.Korban yang tewas itu bernama Nurhadi (18), warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Empat korban luka bernama Triyanto (20), Buang Ismail (21), Wandi (17) dan Meckel (21). Mereka adalah warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.Dalam somasinya Didi menyatakan, pihaknya memberikan batas waktu 3x24 jam kepada kepolisian untuk memproses secara hukum dan administrasi terhadap oknum aparat yang melakukan tindakan sewenang, tidak profesional dan melanggar HAM. "Jika dalam jangka waktu tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tuntutan hukum," ujarnya.Dia juga menyesalkan pernyataan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Edward Syah Pernong di sejumlah media yang menyatakan kelima pemuda itu merupakan kelompok perampok nasabah bank yang sering beraksi di Jakarta Barat. Bahkan dia menyebutkan kelima pemuda itu sebagai kelompok sadis yang tak segan membunuh atau melukai korbannya."Padahal pelaku yang sebenarnya, yakni 2 karyawan sudah tertangkap. Dan Nurhadi dikenal di lingkungannya sebagai aktivis remaja masjid," ungkapnya.Kelima pemuda ini ditangkap Polsek Cengkareng pada 9 Januari 2007 di rumahnya dalam waktu yang berbeda-beda. Mereka dituduh mendalangi perampokan uang senilai Rp 87 juta milik pengusaha percetakan, Liu Kim Thien pada 6 Januari 2007 lalu. Dalam operasi itu, Nurhadi ditembak oleh polisi karena mencoba melarikan diri."Padahal klien kami kondisi badannya kecil dan kurus. Dan kenyataannya tidak ditangkap di jalan, tapi dijemput dan diborgol secara paksa oleh aparat dari rumahnya. Jadi mana mungkin dia lari dari 6 aparat yang bersenjata lengkap," ucapnya.Tapi setelah lima pemuda itu ditangkap, belakangan ada kesalahan operasi. Polisi juga menangkap dua pelaku yang sebenarnya merupakan karyawan dari perusahaan percetakan itu. Kedua pelaku itu adalah Rasikin (21) dan Maksus (23). Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di Polsek Cengkareng. (mar/sss)


Berita Terkait