Ahli beton dan konstruksi, FX Supartono, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol MBZ tahun 2016-2017. Supartono mengatakan Tol MBZ masih memenuhi standar meski pengguna jalan mengeluh tak nyaman.
Mulanya, Supartono mengatakan perubahan spesifikasi kualitas material pembangunan Tol MBZ berpengaruh pada kekakuan dan usia keawetan jalan. Pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Selasa (21/5/2024), Supartono mengatakan penurunan kualitas material itu tak akan membuat jalan layang tersebut roboh.
"Saya katakan memang bahwa kalau ditinjau dari kekuatan tampaknya kekuatan ini tidak akan bermasalah tidak akan roboh. Namun secara jangka panjang karena kekakuannya berkurang, getaran-getaran itu membesar bisa mempengaruhi pada keawetan jangka panjang jembatan," kata FX Supartono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa mendalami pernyataan Supartono yang menyakini perubahan spesifikasi kualitas material Tol MBZ tak akan membuat roboh. Dia mengatakan perubahan spesifikasi itu berdampak pada kekakuan dan getaran yang dikeluhkan masyarakat.
"Saudara tadi pada akhir keterangannya menyebutkan bahwa dari kesimpulan itu menyebabkan kekuatan dari jembatan itu tidak akan roboh namun bisa mempengaruhi keawetannya? Maksud Saudara terkait keawetan ini seperti apa?" tanya jaksa.
"Dalam perhitungan yang kami lakukan memang dengan perencanaan itu selisihnya hanya setengah dari 10 persen, itu kan 5,6 persen, jadi tidak mungkin kita yang mempunyai faktor keamanan sampai 1,6 itu terpangruh 5 persen itu akan roboh itu rasanya tidak mungkin terjadi. Tapi dari segi kekakuan tadi sudah banyak hal yang terbukti dari pengujian lapangan maupun dari perhitungan itu kekakuannya bermasalah. Begitu kekakuannya bermasalah getarannya akan membesar. Itu juga yang dikeluhkan oleh pengguna, masyarakat, pengguna," kata Supartono.
Supartono mengatakan perlu dilakukan pengkajian khusus jika ingin mengetahui dampak terhadap usia Tol MBZ terhadap perubahan spesifikasi kualitas material tersebut. Dia mengatakan getaran yang dihasilkan juga bergantung pada jenis kendaraan.
"Begitu getarannya membesar, amplitudonya membesar. Itu bisa mengakibatkan fatik, fatik itu kelelahan daripada struktur. Karena diayun-ayun terus, dan itu membuat umur dari struktur berkurang. Tapi kapan berkurangnya sampai kapan, kapan umur layan dari struktur itu harus dihitung khusus lagi. Dan kami tidak menghitung tapi kami menduga bahwa itu bisa mengurangi umur daripada struktur kalau dibiarkan begitu terus," imbuh Supartono.
"Dari perubahan struktur itu apakah pengaruh dari beban jalan tersebut dari golongan satu sampai golongan itu mempengaruhi, Saudara ahli?" tanya jaksa.
"Ya tentu beda kalau mobil sedan golongan I dengan mobil truk golongan V tentu getarannya juga berbeda," jawab Supartono.
Ditemui di sela persidangan, FX Supartono, menegaskan perubahan spesifikasi kualitas material Tol MBZ di bawah 10 persen sehingga berdampak pada kenyamanan pengguna jalan. Namun, dia menyakini perubahan itu tak akan membuat roboh.
"Ya berdampak tetapi dalam arti kurang nyaman. Tapi kalau sampai artinya membahayakan dalam arti kalau sampai jembatannya roboh itu tidak," ujar Supartono di sela persidangan.
"Iya berkurang di angka 5-6 persen. Nah dari segi kekakuan artinya menjadi terasa sekali. Tapi dari segi kekuatan saya hampir yakin tidak akan membuat ambruk," imbuhnya.
Dia mengatakan pihaknya tak melakukan pemeriksaan terhadap dampak keawetan usia Tol MBZ imbas pengurangan spesifikasi kualitas material. Menurutnya, perlu dilakukan pengkajian khusus untuk mengetahui dampak ke umur layan tersebut.
"Nah itu suatu perhitungan yang cukup rumit ya. Jadi harus dikaji itu dengan baik, tapi secara garis besar memang bisa mengurangi umur layan dari jembatan itu. Tapi seberapa pengaruhnya itu memerlukan suatu perhitungan tersendiri. Dan itu adalah bukan bagian yang ditugaskan BPK ke saya waktu itu," ujarnya.
Simak Video 'BPK Disorot soal Dugaan Uang Pelicin: Dari Kasus Kementan sampai Tol MBZ':
Supartono menegaskan Tol MBZ masih memenuhi standar. Dia mengatakan penurunan spesifikasi kualitas material pada proyek itu bernilai kecil yakni 5 hingga 6 persen.
"Standar. Tadi saya sudah katakan 5,6 persen itu kecil. Artinya tetep memenuhi standar dari segi kekuatan, cuma dari segi kekakuan membuat orang kurang nyaman. Tapi kalau misalnya itu dipertahankan sebagai beton, masalah kekakuannya itu pasti nggak masalah karena beton kan kaku sekali. Jadi akan lebih nyaman dari penggunaan, tapi mungkin dari segi waktu akan menjadi lebih lama pembangunannya karena pelaksanaan ya baja kan lebih cepat, tinggal pasang-pasang, jejer-jejer kan begitu aja," tuturnya.
"Toh tapi yang tadi saya katakan 5-6 persen penurunan tidak akan membuat dia ambruk, kalau katakanlah umurnya berkurang juga ya mungkin juga tidak terlalu signifikan. Tapi itu memerlukan kajian tersendiri," tambahnya.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ tahun 2016-2017. Jaksa mengatakan kasus korupsi itu dilakukan secara bersama-sama.
Jaksa menyebut kasus korupsi tersebut dilakukan Djoko bersama-sama dengan Ketua Panitia Lelang di JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT. Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan Kuasa KSO Bukaka PT KS Sofiah Balfas serta Tony Budianto Sihite selaku Team Leader Konsultan perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan Pemilik PT Delta Global Struktur. Masing-masing dilakukan penuntutan di berkas terpisah.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 510.085.261.485,41 (Rp 510 miliar)," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 14 Maret lalu.
Simak Video 'BPK Disorot soal Dugaan Uang Pelicin: Dari Kasus Kementan sampai Tol MBZ':