Polisi telah melimpahkan Siskaeee dan 11 tersangka pemeran film porno ke kejaksaan untuk segera disidang di kasus produksi film porno. Begini momen Siskaeee dkk saat dilimpahkan ke jaksa.
Dari foto yang diterima detikcom, Selasa (21/5/2024), Siskaeee terlihat mengenakan kemeja berwarna putih. Terlihat juga Melly 3GP, Bima Prawira, dan para tersangka lainnya saat dilimpahkan ke jaksa.
"Pada tanggal 21 Mei 2024, tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti dengan 11 (sebelas) orang tersangka)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan satu orang tersangka wanita berinisial SNA atau Ici belum dilimpahkan lantaran sakit. Pihaknya akan segara melimpahkan tersangka untuk segara disidang.
![]() |
"Untuk tiga orang tersangka laki-laki dititipkan ke Rutan Cipinang dan untuk 8 tersangka perempuan dititipkan ke Rutan Pondok Bambu. Sedangkan untuk tersangka atas nama SNA alias Ici belum dapat mengikuti tahap 2 dikarenakan sedang sakit," ujarnya.
Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.
(wnv/rfs)