Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023. Status WTP tersebut sudah diraih sebanyak 13 kali berturut-turut.
"Prestasi luar biasa yang telah diraih selama 13 tahun berturut-turut sejak tahun 2012," kata Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).
Menurut Bey, Opini WTP menandakan bahwa pembangunan di Jabar akuntabel dan transparan. Keberhasilan meraih Opini WTP tidak lepas dari kerja keras semua pihak di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar, termasuk dukungan dari DPRD Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diungkapkan olehnya saat menghadiri penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, hari ini.
"Tentunya dengan kolaborasi solid dan komitmen kuat sebagai kunci suksesnya," ujar Bey.
Bey mengatakan Pemda Provinsi Jabar akan memperhatikan sejumlah catatan untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan ke depannya. Tujuannya agar Pemda Provinsi Jabar dapat mempertahankan Opini WTP.
Dia mengatakan saat ini, fokus utama yakni optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
"Fokus utama adalah optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program pembangunan dan kesejahteraan harus direncanakan dan diformulasikan dengan baik, memastikan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal," ucapnya.
Bey menambahkan, Provinsi Jabar terus berupaya untuk meningkatkan peran aktif inspektur dan melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati.
"Sebagai penutup, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan-catatan dan temuan BPK RI pada pemeriksaan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, serta akan meningkatkan peran aktif inspektur, serta melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati," tutupnya.
(akn/ega)