KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 21 Mei 2024 16:16 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Ali Fikri (Foto: tim detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan pengajuan pencegahan ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 4 orang dalam dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pencegahan dilakukan selama 6 bulan ke depan.

"Perlunya kehadiran para pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan korupsi di LPEI, KPK ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI agar tetap berada di wilayah Indonesia selama 6 bulan ke depan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ali menyebut dari 4 orang yang dicegah terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta. Dia menjelaskan pencegahan ini dimaksudkan guna mempermudah proses penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, ada 4 orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta. Kaitan dibutuhkannya keterangan para pihak dimaksud untuk memberikan keterangan di hadapan tim penyidik, perlu kami ingatkan agar bersikap kooperatif," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di LPEI. KPK mengatakan 20 orang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Beberapa orang sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK terkait LPEI ini. Kurang lebih ada 20 orang yang sudah dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

KPK belum memerinci sosok para pihak yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di LPEI. Ali mengatakan KPK masih dalam proses melengkapi hasil penyidikan.

"Saat ini masih terus melengkapi hasil penyelidikan yang kemudian naik dalam proses penyidikan yang sudah dikeluarkan surat penyidikan umum tersebut," katanya.

Di pertengahan bulan Maret lalu, KPK menyatakan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK mengatakan laporan dugaan korupsi di LPEI ini telah diterima sejak Mei 2023.

"Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023, kemudian kami telaah dan kemudian dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari, kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024 tersebut dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (19/3).

Lihat juga Video: Dewas KPK Heran Dipolisikan Ghufron: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

[Gambas:Video 20detik]




(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads