Seorang wanita bernama Zoe Levana viral di media sosial setelah mobilnya 'nyangkut' atau terjebak di jalur TransJakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta buka suara terkait peristiwa tersebut.
Zoe yang merupakan selebtok dengan pengikut 2,8 juta di TikTok itu awalnya membagikan momen dirinya 'nyangkut' melalui akun pribadinya. Awalnya dia mengaku terjebak di jalur busway saat mobil tengah dikendarai ibundanya.
Dalam video yang dibagikan Zoe, mobil miliknya tak bisa melintas keluar jalur karena adanya separator. Kemudian, di depan dan belakang mobil sudah terimpit dengan bus-bus TransJakarta yang tengah mengantre menuju halte.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu diketahui terjadi di jalur TransJakarta kawasan Pluit, Jakarta Utara. Hingga berita ini ditulis, video yang dibagikan Zoe viral di media sosial ditonton lebih dari 7,5 juta dan dibagikan oleh 5.925 akun.
"Guys, aku nyangkut. Kita coba turun ya maksudnya apa. Lihat ya, kita nggak sengaja ke jalur busway karena mamah salah masuk ke jalur busway karena mama salah nyetir. Di depan ada bus dan dia nggak jalan dari tadi, di belakang juga ada bus, jadi kita stuck, dan kita di sini ada ini (separator) jadi kita nggak bisa jalan guys," kata Zoe dalam video tersebut.
"Dan kalian tau, ini tuh sampai depan dan itu full banget, ada banyak banget. Nggak mungkin bisa jalan. Panas banget lagi," sambungnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara mengenai kejadian tersebut. Syafrin menuturkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakarta Utara.
"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kepolisian dan sudah diidentifikasi yang bersangkutan, sesuai dengan akun TikToknya Zoe," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/5/2024).
Syafrin menuturkan saat ini Satlantas Polres Metro Jakarta Utara telah menghubungi Zoe. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Zoe akan dijatuhi sanksi tilang karena melanggar lalu lintas.
"Yang bersangkutan sudah dihubungi rencana besok akan dihubungi oleh rekan-rekan Satlantas Jakut untuk kemudian sesuai dengan UUD 22 Tahun 2009, bahwa pelanggan terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan dikenakan tilang itu akan di jalankan," jelasnya.
detikcom telah menghubungi Zoe melalui media sosial TikTok. Zoe menyebutkan akan menunggu kabar dari kepolisian untuk pernyataan lebih lanjut.
Lihat juga Video: Geger Stiker Caleg Nempel di Kursi Penumpang Bus TransJ