DPR Cecar soal Pendidikan Tinggi Tertiary Education, Ini Kata Kemendikbud

DPR Cecar soal Pendidikan Tinggi Tertiary Education, Ini Kata Kemendikbud

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 21 Mei 2024 14:14 WIB
Rapat Komisi X DPR bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (30/8/2023). (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Rapat Komisi X DPR bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (30/8/2023). (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Keramaian tentang pernyataan pejabat Kemendikbud soal pendidikan tinggi termasuk tertiary education turut disinggung dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbudristek Nadiem Makaim. Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Abdul Haris memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf-lah yang mengawali pertanyaan ke Kemendikbud mengenai pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie bahwa pendidikan pendidikan tinggi bersifat tertiary education.

"Kita ingin bertanya masalahnya bukan soal sekunder atau tersier saja, tetapi apakah bonus demokrasi ke depan mau kita capai dengan kita hanya mengandalkan wajib belajar 12 tahun," ujar Dede dalam rapat kerja di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sentilan serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR lainnya, Abdul Fikri Faqih. Ia meminta penjelasan apakah pendidikan di Indonesia merupakan kebutuhan untuk publik atau hanya bagi perseorangan.

"Ini kalau public goods ya berarti APBN harus datang, harus hadir, berarti harus banyak, nggak bisa pendidikan murah itu tampaknya tidak ada di negara lain. Negara lain juga alokasinya besar-besar semuanya," kata Fikri.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau nanti cenderung ke itu komersialisasi dan sebagainya, ya sudah, jangan dibawa Kemendikbudristek, ya di bawah BUMN saja. Jadi mungkin PT penyedia jasa pendidikan Indonesia, umpamanya begitu," lanjutnya.

Dirjen Dikti lantas menjawab kritikan itu. Dia mengatakan pendidikan adalah hal yang utama dan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Dan saya pikir sama dari catatan Pak Fikri terkait dengan tersier, kami juga memahami bahwa ini terus terang kita akan coba memanfaatkan bahwa pendidikan ini adalah sesuatu yang utama sehingga kita bisa terus meningkatkan dari sisi kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan," ujar Haris.

"Dan juga untuk terus meningkatkan dari sisi kualitas dan relevansinya agar tentu kita menghasilkan SDM unggul yang bisa membawa Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045," imbuhnya.

Lihat juga Video: UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Tertiary Education, Jadi Bukan Wajib Belajar

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads