Cukup Bawa KTP, Berobat dengan JKN Sangat Mudah

Cukup Bawa KTP, Berobat dengan JKN Sangat Mudah

Hana Nushratu - detikNews
Kamis, 23 Mei 2024 09:59 WIB
BPJS Kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

Tak terbayangkan oleh Muhamad Alalan (19) bahwa ia harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima akibat didiagnosa perlengketan usus.

Alalan mengatakan ini merupakan pengalaman pertamanya dirawat di rumah sakit menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

"Semalam sekitar pukul 20.00 WITA keluarga mengantar saya ke RSUD Bima. Saya tidak pernah menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebelumnya," ungkap Alalan, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak menyangka kalau sakit perut yang saya alami terus menerus membuat saya harus terbaring di IGD rumah sakit. Ternyata gejala perlengketan usus yang kerap muncul, seperti sakit perut, sembelit, sulit kentut, mual, dan muntah," sambungnya.

Alalan mengungkapkan hal ini didampingi ibu dan kakaknya, pada Jumat (15/3). Meskipun kejadian ini merupakan pengalaman pertama, namun Alalan merasa sangat terkesan dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak medis RSUD Bima terhadapnya.

ADVERTISEMENT

Alalan menambahkan sehari merasakan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Bima memberikan kesan yang sangat memuaskan karena ruangannya bersih dan nyaman. Tak hanya itu, pelayanan dari semua petugas rumah sakit, termasuk dokter dan perawat pun terbilang ramah.

Alalan juga menyampaikan tidak ada biaya sepeser pun yang diminta oleh fasilitas kesehatan selama mendapatkan perawatan. Selain itu, tidak ada obat-obatan yang perlu dibeli sendiri.

"Obat-obatan pun sudah disediakan lengkap untuk saya. Waktu awal masuk rumah sakit untuk mengurus pendaftaran pun, saya tidak ada dimintai berkas fisik apapun," ujar Alalan.

"Tidak perlu menyerahkan berkas-berkas fotokopi apapun. Saya cuma diminta memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, lalu semua berjalan dengan lancar. Saya juga ingat, petugas rumah sakit sempat memastikan kepesertaan JKN saya aktif," sambungnya.

Alalan menambahkan jika sudah dicek dan benar dibuktikan aktif, ia pun segera ditangani. Merasakan sendiri betapa mudahnya pelayanan BPJS Kesehatan saat ini, Alalan bertekad akan menceritakan pengalamannya ini kepada keluarga dan teman-teman di lingkungannya.

Alalan pun berharap meski layanan BPJS Kesehatan saat ini sudah sangat memuaskan, namun ke depannya bisa lebih ditingkatkan. Terutama, pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes).

"Saya juga berharap agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera mendaftar. Sederhana saja alasannya, karena kita tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada kita ke depannya," ujar Alalan.

"Kalau sudah jadi peserta JKN, kita bisa aman berobat tanpa khawatir terbebani cari uang berobat dari mana. Apalagi kalau biaya berobatnya ternyata mahal," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Alalan juga mengutarakan harapannya untuk kemajuan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menambahkan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana agar para peserta JKN merasa nyaman pada saat mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, sehingga proses pemulihan bagi pasien JKN itu sendiri dapat berjalan lebih baik dan cepat.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima Tati Haryati Denawati menjelaskan pihaknya telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN.

"Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," pungkasnya.

(hnu/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads