Ayah di Cakung Perkosa Anak Kandung hingga Korban Alami Penyakit Kelamin

Ayah di Cakung Perkosa Anak Kandung hingga Korban Alami Penyakit Kelamin

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Senin, 20 Mei 2024 22:01 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Seorang ayah di Cakung, Jaktim, berinisial AL alias B tega memerkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Polisi menyampaikan bahwa kasus itu terungkap saat korban mengeluh mengalami penyakit kelamin.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pelaku AL alias B memerkosa anak kandungnya saat berusia 8 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku karena pelaku masih menginginkan mantan istrinya.

Pelaku AL dan B diketahui telah bercerai dengan istrinya pada 2017. Adapun kejadian pemerkosaan ayah kepada anak kandungnya dilakukan pada 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu dan bapak berpisah di 2017, pada 2019 anak kandungnya datang kepada bapaknya, lalu dia melucuti pakaian anaknya dan menyetubuhi anaknya, saat itu anaknya masih 8 tahun, jadi karena tertarik ibunya, anaknya jadi sasaran," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

Nicolas mengatakan kasus itu terungkap ketika korban anak mengeluh sakit. Saat ditanya oleh ibunya, anak tersebut mengakui telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Korban anak perempuan, terindikasi yang bersangkutan mengalami menderita penyakit kelamin, dari situlah baru ditanya ibunya dan yang bersangkutan mengakui disetubuhi ayah kandungnya," jelasnya.

"Korban tidak hamil, yang bersangkutan mengalami penyakit kelamin dan sekarang dalam perlindungan lembaga perlindungan," katanya.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads