Polisi Gadungan di Jaktim Berpangkat Aiptu, Kerap Palak Pedagang

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Senin, 20 Mei 2024 18:08 WIB
Foto: Polisi menangkap polisi gadungan inisial LH. Pelaku kerap memalak pedagang di Jaktim hingga Jaksel (Maulana Ilhami/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur menangkap polisi gadungan berinisial LH. Polisi gadungan berpangkat Aiptu itu meraup Rp 3 juta per bulan dari aksi memalak pedagang.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH memalak pedagang di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Nicolas menjelaskan aksi itu dilakukan LH untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

"Jadi untuk kebutuhan dia sehari-hari. Dalam sebulan Rp 3 juta," sambungnya.

Menurut Nicolas, LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan LH tidak pernah menangkap pelaku narkotika ketika berpura-pura menjadi polisi.

"Sampai saat ini belum ada, dia hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," ungkapnya.

Kini LH telah dijadikan tersangka oleh polisi. Polres Metro Jaktim menjeratnya dengan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.




(azh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork