Santri di Kalteng Bunuh Ustazah dengan Sadis gegara Dihukum Menulis

Santri di Kalteng Bunuh Ustazah dengan Sadis gegara Dihukum Menulis

Riani Rahayu - detikNews
Senin, 20 Mei 2024 10:58 WIB
Polisi ungkap kasus santri bacok ustadzah hingga tewas di Palangkaraya.
Foto: Polisi ungkap kasus santri bacok ustadzah hingga tewas di Palangkaraya, Kalteng (dok. Istimewa)
Jakarta - Santri berinisial FA (13) membunuh dengan sadis ustazahnya berinisial NJ (35) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku diduga sakit hati dihukum menulis Al-Quran dan dijemur.

Dilansir detikSulsel, penganiayaan maut itu terjadi di Ponpes Hidayatullah, Kilometer 6 Palangkaraya, Selasa (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku membunuh korban dengan cara ditikam berulang kali menggunakan pisau dapur.

"Motifnya karena dendam, sakit hati karena dihukum 2 kali dengan cara dijemur dan menulis Al-Qur'an sebanyak 2 juz, sehingga setiap melihat korban merasa benci," ujar Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa, Minggu (19/5/2024).

Korban ditemukan berlumuran darah oleh saksi di dalam rumahnya. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa korban menderita luka tikaman di kepala hingga dada.

"Pelaku menusuk bagian pipi sebelah kanan, dari mata menembus ke rahang, di bagian kepala dalam, pipi kiri, kening sampai pipi posisi menyerong, bagian bahu kanan, hingga bagian dada kanan hingga menyentuh paru-paru," terangnya.

Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit dengan mobil orang tua pelaku. Namun nyawa korban tidak tertolong.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Masalah Utang Rp 10 Ribu Jadi Pemicu Santri Dibunuh 2 Senior di Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/idh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads