Dilansir detikSulsel, penganiayaan maut itu terjadi di Ponpes Hidayatullah, Kilometer 6 Palangkaraya, Selasa (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku membunuh korban dengan cara ditikam berulang kali menggunakan pisau dapur.
"Motifnya karena dendam, sakit hati karena dihukum 2 kali dengan cara dijemur dan menulis Al-Qur'an sebanyak 2 juz, sehingga setiap melihat korban merasa benci," ujar Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa, Minggu (19/5/2024).
Korban ditemukan berlumuran darah oleh saksi di dalam rumahnya. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa korban menderita luka tikaman di kepala hingga dada.
"Pelaku menusuk bagian pipi sebelah kanan, dari mata menembus ke rahang, di bagian kepala dalam, pipi kiri, kening sampai pipi posisi menyerong, bagian bahu kanan, hingga bagian dada kanan hingga menyentuh paru-paru," terangnya.
Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit dengan mobil orang tua pelaku. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Masalah Utang Rp 10 Ribu Jadi Pemicu Santri Dibunuh 2 Senior di Jambi':
(aik/idh)