KPK Sita Rumah Mewah Anak Buah SYL di Parepare, Ini Penampakannya

KPK Sita Rumah Mewah Anak Buah SYL di Parepare, Ini Penampakannya

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 20 Mei 2024 10:56 WIB
Jakarta -

KPK menyita rumah mewah di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah yang disita itu milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Muhammad Hatta.

"Tim Penyidik, kemarin (19/5) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

KPK menyita rumah mewah di Parepare, Sulsel, terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo (dok. ist)Foto: KPK menyita rumah mewah di Parepare, Sulsel, terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo (dok. ist)

Ali mengatakan rumah tersebut dibeli dari hasil pengumpulan uang dari para pejabat di Kementan. Rumah itu, kata Ali, ditempati oleh orang dekat Muhammad Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari Tersangka SYL yang mana MH sebagai salah satu orang kepercayaan dari tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasi pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI," ujarnya.

"Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

KPK melibatkan aparat setempat dalam penggeledahan di rumah tersebut. KPK akan segera mengonfirmasi temuan tersebut kepada tersangka dan saksi-saksi.

KPK Geledah Rumah Hatta

KPK sebelumnya telah menggeledah rumah tersebut. KPK mengatakan rumah yang digeledah itu milik Muhammad Hatta.

"Betul ada kegiatan penggeledahan dimaksud dan masih berlangsung," kata Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/5).

Penggeledahan dilakukan Minggu (19/5). Lokasi penggeledahan berada di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Ali mengatakan penggeledahan di rumah M Hatta terkait penyidikan kasus TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

"(Lokasi) penggeledahan rumah MH," ujar Ali.

Sebagai informasi, SYL dijerat sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Selain itu, SYL dijerat sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

SYL, Kasdi, dan Hatta telah diadili dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Mereka didakwa dalam berkas terpisah.

Dalam dakwaan jaksa, SYL didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan dan menerima gratifikasi. Total penerimaan SYL dari kasus ini Rp 44,5 miliar. Sementara kasus TPPU-nya masih dalam penyidikan di KPK

(whn/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads