Penyelesaian Kasus Banyuwangi di Tangan Gubernur

Penyelesaian Kasus Banyuwangi di Tangan Gubernur

- detikNews
Kamis, 25 Jan 2007 18:12 WIB
Jakarta - Mendagri M. Ma'ruf menyerahkan penyelesaian pemogokan PNS Pemkab Banyuwangi pada Gubernur Jatim, Imam Oetomo. Termasuk penyelesaian secara hukum atas sengketa yang terjadi. "Ini kan semangatnya desentaralisasi dan otonomi, saya minta Gubernur Jatim untuk menyelesaikannya masalah pembinaan personel kepegawaian di sana. Tidak perlu dari pusat, cukup dengan tim dari pemprov," kata Ma'ruf usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/1/2007). Hal tersebut ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan tentang aksi mogok kerja ribuan PNS Pemkab Banyuwangi yang berlangsung sejak Senin kemarin. Pada PNS berkeras baru mau kembali bekerja apabila Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari mengundurkan diri. Pangkal permasalahannya, pencopotan Sekretaris Pemkab Sudjiharto dan penurunan pangkat 592 PNS yang diduga memanipulasi kenaikan pangkat mereka. Keputusan itu dinilai sebagai arogansi dan telah memecah belah PNS Pemkab Banyuwangi. Menurut Ma'ruf, sebenarnya ada batasan-batasan kewenangan bupati dalam masalah kepegawaian. Untuk penyelesaiannya kasus di atas, Gubernur Jatim akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Justru ada batas kewenangannya, apakah bupati bisa berwenang memberhentikan Sekretaris Pemkab," ujar Ma'ruf. (lh/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait