Unggas Dilarang Dipelihara & Dijual Hidup di Surabaya
Kamis, 25 Jan 2007 17:26 WIB
Surabaya - Maraknya wabah flu burung membuat Pemkot Surabaya melarang pemeliharaan unggas di pemukiman. Penjualan unggas hidup pun dilarang. Lalu bagaimana hidup pedagang unggas?Larangan pemeliharaan unggas di pemukiman di 31 kecamatan yang ada di Surabaya disampaikan oleh Walikota Surabaya Bambang DH usai menggelar pertemuan dengan seluruh camat di Gedung Graha Sawunggaling, Surabaya, Kamis (25/1/2007)."Sebab peredaran virus H5N1 tersebut sudah semakin luas dan sangat mengkhawatirkan. Pemkot dengan tegas melarang masyarakat memelihara unggas di pemukiman," ujarnya.Sebelumnya Bambang juga telah melakukan pelarangan terhadap penjualan unggas hidup di seluruh pasar-pasar yang ada di Surabaya. Sebab dikhawatirkan unggas hidup yang dijual di pasar dapat menyebarkan virus flu burung di Surabaya."Untuk penjualan unggas hidup nantinya akan dipusatkan di kawasan tambak Ossowilangun seluas 13 hektar," kata Bambang.Untuk itu Bambang meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk secepatnya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat maupun para pedagang unggas di seluruh pasar. "Ini demi kebaikan semua warga di Surabaya," imbuhnya.Menanggapi rencana tersebut, sejumlah pedagang unggas di pasar mengeluhkan larangan itu."Kalau kita dilarang jual unggas hidup, lalu hidup kita bagaimana, ini kan mata pencarian saya. Kalau bisa kita dibiarkan tetap jual, tapi dikontrol, jadi ada petugas yang memberi vaksin pada unggas," kata seorang penjual ayam hidup, Abdul Rohman, yang ditemui di Pasar Wonokromo.
(sss/nrl)











































