Ade Dilaporkan ke BK, Diminta Beberkan Anggota DPR Jago Judi
Kamis, 25 Jan 2007 17:22 WIB
Jakarta - Pernyataan anggota DPR dari FPBR Ade Daud Nasution yang mengaku paham dengan anggota-anggota DPR yang jago gambling berbuntut panjang. Ade Daud dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR dan diminta membeberkan nama-nama anggota DPR yang jago judi. Sang pelapor adalah Ridwan Saidi, mantan anggota DPR dua periode dari PPP. Tokoh Betawi ini melaporkan Ade Daud Nasution ke BK karena merasa malu bahwa lembaga yang dulu pernah ditempatinya dituduh sebagai tempat para penjudi. "Saya sebagai orang yang pernah di gedung ini merasa malu, jika pernyataan itu benar adanya. Karena itu, sebaiknya Ade menyampaikan siapa saja orang-orang itu kepada BK. Saya kecewa kok yang berfikir di gedung ini di sekitar tempat tidur, dan sekarang perjudian," kata Ridwan kepada wartawan usai melaporkan Ade ke BK di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (25/1/2007). Ade diterima oleh Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun. Menurut Ridwan, bila Ade menyampaikan pernyataan itu hanya sebagai sensasi, maka pernyataannya itu bisa dikatagorikan memfitnah teman-temannya di DPR. Untuk itu, agar reputasinya tetap terjaga, Ade harus menyebutkan siapa saja yang dia maksud. "Ini penting untuk menjaga citra DPR sebagai lembaga yang terhormat. Karena itu, ini harus diproses," tutur Ridwan. Menanggapi hal itu, Gayus Lumbuun secara tegas menyatakan akan membawa laporan ini ke dalam rapat intenal BK untuk ditindaklanjuti dalam proses klarifikasi dan pemanggilan pelapor. "Orang (Ade Daud) ini sudah dua kali (dilaporkan). Pertama, kasus pernyataan dia tentang orang Sunda yang cukup dengan lilin. Kedua, soal pernyataan dia tentang Kasad, Kasau, Kasal, dan Kasan. Yang ketiga tentang ini. Ini menarik," kata Gayus. Menurut dia, laporan yang disampaikan Ridwan Saidi sudah memenuhi persyaratan. Karena itu, dia akan mengusulkan dalam rapat internal agar bisa segera ditindaklanjuti. "Kita tidak tahu kapan ada tindak lanjutnya. Tapi, kita usul di dalam rapat internal, karena semua harus berdasarkan keputusan rapat," jelas politisi PDIP ini. Saat melaporkan Ade Daud, Ridwan Saidi membawa hasil print out berita yang berisikan tentang pernyataan Ade Daud itu. Ridwan juga melampirkan surat secara resmi agar BK memeriksa Ade Daud.
(asy/nrl)











































