Jimly Minta Gus Dur Cs Tidak Seperti Karambol

Jimly Minta Gus Dur Cs Tidak Seperti Karambol

- detikNews
Kamis, 25 Jan 2007 16:09 WIB
Jakarta - Wacana UUD 1945 amandemen kesatu hingga keempat inkonstitusional terus bergulir. Para politisi barisan Gus Dur Cs yang memandang UUD amandemen inkonstitusional pun diminta tidak seperti karambol."Dulu perubahan pertama, Gus Dur, Amin Aryoso, dan Tyasno Sudarto (mantan KSAD) mendukung, tapi sekarang tidak. Tapi politikus kan biasanya bicara kayak karambol seperti itu. Semula dukung, jadi tidak," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly As-shiddiqie.Hal tersebut disampaikan Jimly untuk menanggapi wacana inkonstitusionalitas UUD 1945 amandemen pertama hingga keempat. Jimly mengatakan hal tersebut di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/1/2007).Menurut Jimly, seharusnya wacana tentang UUD dikembangkan pada isinya. Bukan pada keberadaan dari UUD itu. "Kalau bicara masalah eksistensinya, itu perlu adanya kesamaan persepsi saja dari orang-orang," jelasnya.Jimly menjelaskan, UUD 1945 maupun amandemennya merupakan hasil dari kesepakatan para politisi. Aturan-aturan itu dibuat untuk mengatasi krisis ketatanegaraan yang sedang berkembang di zamannya."UUD itu kan produk konsensus dari politisi untuk mengatasi krisis ketatanegaraan di zamannya. Jadi masih mempunyai kelemahan," ujarnya.Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan itu, Jimly pun mengusulkan agar para politisi menggaungkan perubahan dari UUD 1945 untuk kelima kalinya. "Bisa saja jadi bahan pada saat kampanye nanti. Tapi kan berlakunya baru bisa nanti, misalnya setelah 2011 setelah dibicarakan dengan MPR," tandas dia. (ary/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads