Pelaku Pungli Retribusi yang Sasar Sopir Truk di Tanah Abang Ditangkap!

Pelaku Pungli Retribusi yang Sasar Sopir Truk di Tanah Abang Ditangkap!

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 18 Mei 2024 15:19 WIB
Pelaku pungli modus retribusi yang sasar sopir truk diamankan Polsek Tanah Abang.
Pria berinisial AZ (30), pelaku pungli modus retribusi yang menyasar sopir truk, diamankan Polsek Tanah Abang. (dok. Polsek Tanah Abang)
Jakarta -

Polisi mengamankan pria berinisial AZ (30), terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyebut AZ menyasar seorang sopir.

"Jumat, 17 Mei 2024, polisi telah mengamankan pelaku pungutan retribusi di Jalan Kebon Kacang Raya, depan Thamrin City," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara, dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Aditya menyebut, penangkapan itu bermula saat pihaknya menerima informasi mengenai video viral di sosial media. Dari situ, lanjut Aditya, tim langsung memburu pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya tim mengarah ke Jalan Kebon Kacang Raya mencari pelaku yang meminta retribusi. Akhirnya tim berhasil mengamankan salah satu diduga pelaku," ucapnya.

Aditya menyebut pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanah Abang. Dia juga mengatakan kini aparat sedang mengejar terduga pelaku pungli lainnya.

ADVERTISEMENT

"Ada satu lagi (diduga pelaku) inisial JN, lagi kita kejar," pungkas dia.

Viral di Media Sosial

Viral di media sosial, unggahan yang dibagikan akun @merekamjakarta terlihat rekaman video dari dalam dashcam yang terpasang di kendaraan korban. Video rekaman tersebut tersebar di media sosial.

Dilihat, pengemudi sedang melintas di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria bertopi dengan mengenakan jaket merah berdiri menunggu sopir mendekat.

Dia kemudian mengulurkan tangan sambil memberikan secarik kertas. Si pengemudi membalas dengan memberikan uang tunai.

"Retribusi Rp 20 ribu," ucap sopir dengan nada kesal.

Hal serupa terlihat saat sopir melaju beberapa meter dari tempat sebelumnya. Dia kembali dimintai uang dengan dalih retribusi.

Dalam unggahan tersebut dinarasikan, total sang sopir mengeluarkan uang hampir Rp 100 ribu.

(ond/aud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads