Kasasi Theo Toemion Masuk MA

Kasasi Theo Toemion Masuk MA

- detikNews
Kamis, 25 Jan 2007 14:53 WIB
Jakarta - Berkas perkara kasasi mantan Kepala BKPM Theo F Toemion masuk ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi yang diajukan Theo ini didaftar dengan nomor 103/K.Pid/2007."Berkasnya tiba minggu lalu. Tapi majelis hakimnya belum dibentuk meski sudah diregistrasi," kata Kepala Sub Direktorat Kasasi Pidana Umum MA Lauris S Ramly di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/1/2007).Pada Agustus 2005, Theo divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Theo dinilai bersalah dan melakukan korupsi dalam pelaksanaan Tahun Investasi Indonesia 2003 dan 2004 serta merugikan negara Rp 30,145 miliar.Putusan PN Tipikor itu diperkuat Pengadilan Tinggi Tipikor pada pertengahan November 2005. Theo divonis 6 tahun penjara denda Rp 300 juta, serta harus membayar uang pengganti Rp 23,115 miliar. (ary/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads