6 Larangan Jemaah Haji saat Berada di Tanah Suci, Apa Saja?

6 Larangan Jemaah Haji saat Berada di Tanah Suci, Apa Saja?

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 18:20 WIB
Ilustrasi haji atau umrah
Ilustrasi haji (Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70)
Jakarta -

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyampaikan aturan bagi jemaah haji saat berada di Tanah Suci. Ada sejumlah hal yang harus dihindari atau dilarang dilakukan selama beribadah di Tanah Suci.

Hal apa saja yang dimaksud? Simak informasi enam larangan jemaah haji di Tanah Suci.

Daftar 6 Larangan Jemaah Haji saat di Tanah Suci

Dikutip dari situs Kemenag RI, jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci. Berikut penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Membentangkan spanduk

Larangan pertama saat berada di Tanah Suci adalah membentangkan spanduk atau identitas kelompok, terutama di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Jika melanggar, maka harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi.

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah tidak boleh membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

ADVERTISEMENT

Maka dari itu, jangan membawa spanduk (KBIH, biro travel dan lain sebagainya) ke masjid jika tidak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

2. Berkerumun lebih dari 5 orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jemaah yang melakukan hal tersebut, askar masjid pasti akan mengusir, seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

3. Mengambil barang temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji adalah jangan mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, tetapi bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya.

Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut. Jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya, petugas akan mengamankan sehingga jemaah aman.

4. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Hal ini dibuktikan banyak jemaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sa'i, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini tergantung pada pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung, seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan, bahkan rekaman akan dihapus.

5. Merokok

Aturan lain yang kerap dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid. Sebaiknya, merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid.

Jika ketahuan pasti akan diingatkan. Namun, jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.

6. Buang sampah

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan masjid. Untuk itu, jemaah haji jangan membuang sampah sembarangan, seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah.

Jika susah menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya, jemaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya.

Simak juga 'Menyempurnakan Rukun Islam dengan Berhaji':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads