Bidan Adukan Sutiyoso ke Polda
Kamis, 25 Jan 2007 11:15 WIB
Jakarta - 100 Bidan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ke Polda Metro Jaya. Sutiyoso dinilai ingkar janji membayar biaya pendidikan bidan-bidan yang berstatus PNS di 45 Puskesmas di Jakarta itu.Bidan-bidan ini merupakan alumni Akademi Keperawatan Jayakarta angkatan ketiga yang memperoleh beasiswa dari Pemprov DKI. Namun berbeda dengan 2 angkatan sebelumnya, mereka tidak menerima subsidi biaya wisuda, kompensasi akhir, dan biaya ujian akhir.Menurut aktivis LBH Kesehatan Iskandar Sitorus yang mendampingi bidan-bidan, Pemprov DKI berjanji membiayai pendidikan bidan di Akademi Keperawatan Jayakarta selama 3 tahun. Termasuk membiayai wisuda dan ujian akhir berdasarkan peraturan Kepala Dinas Kesehatan DKI saat itu, Khalik Masulili."Padahal untuk angkatan I dan II sudah dibayarkan. Ini angkatan III yang tidak dapat. Untuk itu kami melaporkan ke polisi," kata Iskandar di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (25/1/2007).SK Gubernur DKI juga mengatur biaya sekolah ditanggung APBD. Biaya yang mencakup SPP, tunjangan belajar dan bantuan buku itu dianggarkan sebesar Rp 699,6 juta untuk tahun pertama, Rp 720 juta untuk tahun kedua dan Rp 846 juta untuk tahun ketiga.
(aba/nrl)











































