Polisi menyelidiki mobil Pajero Sport yang memasang gatling gun mainan pada kap mobilnya dan menggunakan lampu strobo. Polisi telah menindak sopir mobil tersebut.
"Sudah ditindak," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Leganek mengatakan sopir Pajero berinisial CB (40) ditilang terkait penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai dengan aturan. Dia mengatakan polisi juga sudah memberi penjelasan terkait aturan yang dilanggar ke sopir tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemiliknya kita tindak. Kita kasih pengertian dulu masalah strobo kan digunakan tidak sesuai ketentuan. Sudah kita tilang juga mas," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Dalam video yang beredar, seperti dilihat detikcom, Jumat (17/5), Pajero hitam berpelat A-1486-BB tersebut melaju di ruas tol. Tampak ada mainan gatling gun di kap mobilnya.
Mobil tersebut pun tampak mengenakan lampu strobo. Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi mengatakan pihaknya sudah menyelidiki kasus tersebut.
"Mainan itu sebenarnya, tidak mengganggu," kata Leganek saat dihubungi Jumat (17/5).
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga 'Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner Halangi Ambulans di Depok':
(wnv/haf)