"Untuk anak-anak sudah kita limpahkan ke PPA, sedangkan yang dewasa sudah kita lakukan penahanan oleh penyidik," kata Kanit Pidum Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka dilansir detikJatim, Jumat (17/5/2024).
Guling menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah penyidik menemukan pembukuan pembuatan balon udara dari tangan bendahara. Hasilnya, ada 20 orang yang punya peran masing-masing. Antara lain iuran, membuat, konsumsi dan proses menerbangkan balon udara tanpa awak.
"Fakta dari hasil penyidikan dan peran mereka sudah jelas dan saling mengakui," tegas Guling.
Dia mengungkapkan iuran pembuatan balon udara dengan berekor ribuan petasan itu mulai dari nominal Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu dan terkumpul Rp 1,7 juta. Guling melanjutkan, mereka sengaja mencari celah kelengahan petugas. Mereka menerbangkan balon saat tidak ada momentum perayaan lebaran.
"Uang hasil iuran itu untuk pembelian bahan-bahan balon udara, peledak atau petasan, sampai konsumsi saat mereka melakukan kegiatan tersebut. Mereka sengaja menghindari momentum hari besar, karena kan kalau saat lebaran polisi razia dan mewanti-wanti," jelasnya.
Dari belasan tersangka salah satunya merupakan oknum perangkat desa. Perannya sebagai penyandang dana.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Ini Kondisi Remaja Korban Balon Udara Berpetasan yang Meledak di Ponorogo':
(dek/idh)