Polres Jaksel dan Polsek Mampang Prapatan menggelar 'Jumat Curhat' bersama warga di Mampang Prapatan. Budi menerima sejumlah pertanyaan dari warga, salah satunya soal izin menyelenggarakan pernikahan yang menutup jalan.
Menjawab pertanyaan warga itu, Budi menyampaikan untuk kegiatan keramaian dengan tamu undangan maksimal 500 orang, warga cukup membuat perizinan di polsek setempat. Namun, jika tamu undangan lebih dari 500 orang, izin keramaian dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk perizinan apabila mengundang kurang dari 100 sampai 500 orang cukup memberitahukan dan membuat perizinan kepada Polsek setempat. Untuk 500 ke atas agar membuat perizinannya di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Setiadi yang didampingi Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Terkait penyelenggaraan pesta pernikahan apabila kemudian menutup jalan, maka warga harus melapor kepada ketua RT/RW setempat. Termasuk meminta izin kepada polsek setempat.
"Apabila menutup jalan harus melaporkan ke pihak terkait (seperti) kelurahan setempat, ke ketua RT dan RW, dan membuat perizinan ke Polsek setempat," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, warga juga meminta adanya pengontrolan rutin dari kepolisian dalam rangka pengamanan. Budi menyampaikan polisi melakukan patroli setiap malam.
![]() |
"Untuk pengontrolan rutin nanti kita sampaikan kepada Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan. Kekurangannya karena kekurangan anggota dan setiap malam yang hanya patroli 24 Personil dan harus melakukan patroli di 10 kecamatan. Biasanya Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Selatan ngepos di zona-zona merah yang rawan tindak kejahatan seperti begal, tawuran dan balap liar," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan. Warga diminta menghubungi 110 apabila menemukan kejadian yang menonjol.
"Saya mengimbau agar warga selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus-modus kejahatan, apabila ada kejadian menonjol dapat segera menghubungi hotline kepolisian di 110 yang bebas biaya," kata David.