Anggota Komisi VI DPR Sebut PMN Beri Dampak Besar bagi Kinerja BUMN

Anggota Komisi VI DPR Sebut PMN Beri Dampak Besar bagi Kinerja BUMN

Syahdan Althalif - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 12:57 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR Muhammad Husein Fadlulloh mengungkapkan terobosan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) terbukti berdampak besar bagi kinerja BUMN. Dirinya menyampaikan Erick bersama Komisi VI sepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.

"Sejak 2020, sudah mulai kita rancang dan diskusi bersama supaya PMN ini efektif, efisien, dan tepat sasaran," ujar Husein dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

Husein menyebutkan kebijakan ini berbeda dengan kebijakan pemberian PMN pada era sebelumnya. Hal ini menimbulkan kondisi BUMN yang menerima PMN semakin memburuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, ucap Husein, saat ini mayoritas PMN diberikan untuk BUMN yang mendapatkan penugasan dari pemerintah hingga proyek strategis nasional (PSN). Contohnya seperti program subsidi listrik dari PLN hingga penyelesaian jalan tol trans Sumatera (JTTS).

"Tujuannya sudah jelas agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Makanya, syarat pertama itu penugasan, sisanya sekitar 15-20 persen untuk aksi korporasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Politisi Gerindra ini menuturkan BUMN yang menerima PMN saat ini pun memiliki performa yang cukup baik. Husein menyebut indikator ini dapat terlihat dari peningkatan pada kontribusi dividen yang kini sudah jauh lebih besar daripada PMN.

"Kalau lihat proporsi dividen bukan hanya perusahaan yang dapat PMN, tapi yang non PMN juga banyak, dan kinerjanya cukup bagus. Jadi PNM diberikan untuk mendukung program pemerintah bukan untuk bayar utang, 90 persen itu untuk penugasan," sambungnya.

Lebih lanjut, Husein mengingatkan program penugasan umumnya bersifat jangka panjang. Ia menilai hal ini akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi hingga pembukaan lapangan kerja di masa mendatang.

"Contoh JTTS itu jangka panjang yang harus dilakukan, itu efek berganda secara ekonominya akan memberikan benefit lebih baik untuk masyarakat," pungkas Husein.

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads