Info Tol Jakarta Tangerang Pagi Ini: Padat Menuju Kembangan Jakbar

Info Tol Jakarta Tangerang Pagi Ini: Padat Menuju Kembangan Jakbar

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 07:39 WIB
Kondisi Tol Janger ruas Meruya arah Jakarta dan sebaliknya. (CCTV via Travoy)
Foto: Kondisi Tol Janger ruas Meruya arah Jakarta dan sebaliknya. (CCTV via Travoy)
Jakarta -

Bagi Anda yang hendak menempuh perjalanan dari Tangerang arah Jakarta menggunakan Jalan Tol Jakarta-Tangerang (Janger), persiapkan diri Anda memasuki kepadatan lalu lintas. Berikut informasi kondisi Tol Janger pagi ini ini.

Terpantau di CCTV Aplikasi Travoy Jasa Marga, Jumat (17/5/2024) pagi ini, lalu lintas di Tol Janger ruas Meruya arah Jakarta cenderung padat meskipun tidak sampai macet dan berhenti di tempat. Arah sebaliknya, arah Tangerang, cenderung lancar tanpa kepadatan.

Diinformasikan PT Jasa Marga lewat akun X-nya, Jumat (17/5/2024) pukul 07.08 WIB tadi, kepadatan terjadi di ruas-ruas sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Tol Janger KM 17-Kunciran KM 14 padat, kepadatan volume lalin
- Tol Janger Karang Tengah Barat KM 12-KM 10+800 padat, kepadatan volume lalin
- Tol Janger Kembangan KM 08-Kedoya KM 04 padat, kepadatan volume lalin

Bagi Anda yang hendak melintas underpass (kolong) Tomang-Kebon Jeruk KM 03+400, setelah underpass ini ada lajur contraflow dari arah Kebon Jeruk di lajur 3/kanan.

ADVERTISEMENT

Adapun untuk arah sebaliknya, yakni arah Tangerang, ada perbaikan jalan di Karawaci KM 21+000 arah Bitung di lajur 2/tengah. Pengguna Tol diharapkan berhati-hati.

Simak juga Video 'Jakarta Macet Bikin Rugi Rp 65 T/Tahun':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads