Dua remaja berinisial A (16) dan EM (18) dibekuk polisi setelah terlibat tawuran di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua remaja tersebut diketahui merupakan anggota gangster yang bernama Alrobinho Cogreg.
"Keterangan yang pihak kepolisian dapatkan dari para pelaku bersama teman lainnya sekitar 20 orang terlibat tawuran tersebut terjadi antara gangster Alrobinho Cogreg dan gangster Gang Amsar, yang juga berjumlah 20 orang," kata Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji Pasha dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Kedua remaja tersebut dibekuk pada Rabu (15/5), sekitar pukul 20.30 WIB. Tawuran di antara kedua gangster tersebut diawali dengan janjian via media sosial.
"Aksi tawuran tersebut bermula yang sebelumnya sudah melakukan perjanjian melalui akun social media Instagram, sehingga atas perjanjian tersebut terjadi aksi tawuran di Kampung Cogreg," tuturnya.
Kedua remaja tersebut, sebelum dibekuk, hendak tawuran lagi dengan gangster lainnya bernama Sirpal. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
"Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah 1 unit sepeda motor dan 2 unit HP," jelasnya.
Kini kedua remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Parung beserta barang bukti. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian.
Simak juga 'Heboh Siswa Nyemplung Selokan Saat Ricuh Pelajar di Jogja, Ini Kata Polisi':
(rdh/lir)