Panglima TNI Prihatin Naiknya Kriminalitas Prajurit
Rabu, 24 Jan 2007 23:20 WIB
Jakarta - Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mengaku prihatin dengan tingginya pelanggaran disiplin dan tindak pidana umum yang dilakukan anak buahnya tahun 2006. Jumlahnya naik 10 persen dari tahun 2005. Untuk itu, Mabes TNI akan memperhatikan tingkat kedisiplinan pada tahun 2007 ini."Kita tetap concern kepada prajurit yang melakukan tindak pidana kriminal. Itu cukup besar dan sangat memprihatinkan," kata Panglima dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2007).Untuk itu, lanjut Djoko, pada tahun ini seluruh jajaran pimpinan TNI mulai dari tingkat komandan satuan hingga perwira tinggi agar memperhatikan persoalan kedisplinan prajurit tersebut. Menurut Djoko, para komandan satuan telah diperintahkan untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kriminal, khususnya perampokan, penculikan, pembunuhan dan pemerkosaan."Kami serahkan kepada komandan satuan untuk memberi sanksi yang disesuaikan dengan tingkat kesalahannya," tegas Panglima.Sementara data yang tercatat di Mabes TNI pada tahun 2006 ini ada 783 prajurit yang diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari kesatuannya. Mereka terdiri dari perwira menegah sebanyak 11 orang, perwira pertama sebanyak 38 orang, bintara sebanyak 223 orang, dan tamtama sebanyak 511 orang.Untuk tahun 2005, sebanyak 722 prajurit TNI dipecat dengan perincian perwira menengah 12 orang, perwira pertama 25 orang, bintara 207 orang ,dan tamtama 478 orang.Untuk tahun ini yang terkena pemecatan diantaranya prajurit TNI yang terlibat perampokan uang ATM Bank BCA senilai Rp 2,875 miliar. Juga Letkol Alvian pelaku pembunuhan dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Surabaya dan kasus pembunuhan yang dilakukan Pratu (Mar) Didik Prasetyo terhadap pacarnya.
(mly/mly)











































