Polisi Sita 20 Kontainer Timah PT Koba Tin

Polisi Sita 20 Kontainer Timah PT Koba Tin

- detikNews
Rabu, 24 Jan 2007 19:26 WIB
Palembang - Tim dari Bareskrim Mabes Polri bersama anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan 20 kontainer yang berisi 500 ton balok timah milik PT Koba Tin. Rencananya, 500 ton timah ini akan dikirim ke Singapura. Polisi mengamankan 500 ton timah di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Babel, setelah melakukan pemeriksaan di kantor PT Koba Tin. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (23/01/2007) malam. Kapolda Babel Kombes Pol. Imam Sudjarwo yang dihubungi pers melalui telepon di Pangkalpinang, Rabu (24/01/2007) membenarkan adanya penyitaan 500 ton balok timah yang dimasukkan dalam 20 kontainer. "Balok-balok timah sebanyak 20 kontainer tersebut disita oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri bersama anggota Polda Babel di pelabuhan sebelum dinaikkan ke atas kapal," kata Kapolda. Menurut Kapolda, 20 kontainer balok timah tersebut disita terkait dugaan keterlibatan perusahaan pengolah timah terbesar nomor dua di Babel tersebut yang membeli pasir timah yang bukan berasal dari wilayah kuasa pertambangannya atau dari penambang liar. "Sekarang balok timah tersebut diamankan sebagai barang bukti. Truk berikut kontainernya diamankan di Mapolda," ujar dia. Sebelum melakukan penyitaan balok timah tersebut, Selasa (23/01/2007) kemarin, tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Babel telah mendatangi perusahaan PT Koba Tin yang terletak di Koba ibu kota Kabupaten Bangka Tengah. Tim ini juga melakukan penggeledahan dan penyitaan berdasarkan laporan polisi No LP/451/XII/2006/Siaga I, tertanggal 6 Desember 2006 tentang Pasal 31 ayat 1 UU No 11 tahun 1967 tentang Pertambangan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan yang dilakukan perusahaan yang sebagian sahamnya juga dimiliki PT Timah Tbk. Pemeriksaan dilakukan di lokasi gudang pasir timah, lokasi smelter dan lokasi perkantoran milik PT Koba Tin. (tw/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads