KPK Tak Mau Diintervensi Soal Kasus Tanker VLCC

KPK Tak Mau Diintervensi Soal Kasus Tanker VLCC

- detikNews
Rabu, 24 Jan 2007 19:03 WIB
Jakarta - Komisi III DPR merekomendasikan KPK harus menyidik dugaan korupsi dalam penjualan tanker VLCC milik Pertamina. Namun KPK menyatakan tak mau dan tak bisa diintervensi oleh lembaga manapun."KPK tidak mau dan tidak bisa diintervensi. KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan mana pun," tegas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki saat hendak meninggalkan Kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (24/1/2007).Sebelumnya, orang yang disebut namanya sebanyak 18 kali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus penjualan tanker, Laksamana Sukardi, mendatangi KPK. Laks hendak mengklarifikasi hasil RDP tersebut langsung ke KPK.KPK sendiri menyatakan kasus penjualan tanker milik Pertamina tersebut sudah lama diteliti. "Bahkan sebelum Pansus terbentuk pun, KPK sudah menyelidiki. Apa yang ditemukan Pansus pun sudah kami temukan sejak awal," ungkap Ruki.Namun berbeda dengan DPR, KPK berpendapat kasus penjualan tanker tersebut belum layak masuk ke tahap penyidikan. "Belum kuat diajukan ke pengadilan. Jadi proses penyelidikan tetap kami jalankan," tandas Ruki. (aba/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait