Sebanyak 30 siswi SMA Terpadu (SMAT) Wira Bhakti Gorontalo kabur dari asrama sekolah. Mereka memprotes aturan sekolah yang dinilai terlalu ketat, di antaranya ingin penggunaan handphone (HP) dan laptop dilegalkan.
Puluhan siswi SMAT Wira Bhakti Gorontalo meninggalkan asrama sekolah di Jalan Nani Wartabone, Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango pada Jumat (10/5) sekitar pukul 02.00 Wita. Mereka keluar dari asrama dengan memanjat pagar.
"Iya (30 siswi kabur), karena aturan sekolah," ujar Kepala SMA Terpadu (SMAT) Wira Bhakti Gorontalo Marwan Potale, dilansir detikSulsel, Rabu (15/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan para siswi tersebut berharap langsung ditemui dan dijemput pihak sekolah saat kabur dari asrama. Saat itu, mereka ingin menyampaikan secara langsung terkait keluhan dan tuntutannya.
"Mereka lari, berharap sekolah yang langsung menjemput bukan orang tua sehingga mereka langsung mengajukan tuntutan itu ke sekolah, namun harapan berubah setelah kejadian," bebernya.
Marwan turut merespons terkait tuntutan siswinya tersebut. Dia menegaskan aturan sekolah tidak bisa langsung diubah karena harus ada pembahasan antara pihak yayasan, sekolah dan orang tua siswa secara keseluruhan.
"Hal ini harus dibahas dengan semua warga sekolah dan Yayasan, tidak bisa diambil keputusan sepihak karena tuntutan, karena harus menyesuaikan hasil analisis dan dampak jika aturan itu dilakukan perubahan," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)