Personel gabungan dari kepolisian menangkap pria inisial AD (29) di tengah hutan di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Pria tersebut diduga pemburu Badak Jawa yang dilindungi di taman nasional.
Penangkapan dilakukan tim dari K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Mabes Polri, Brimob dan Tim Jatanras dari Polda Banten dan Polhut. Katim K9 Ditpolsatwa Ipda Sutarno mengatakan penangkapan dilakukan dengan cara melakukan penelusuran pelaku di TNUK menggunakan anjing pelacak.
"Selama dua hari kami melakukan pencarian pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dan kita berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial AD," kata Ipda Sutarno dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pelaku dilakukan selama dua hari di TNUK dari Selasa hingga Rabu kemarin. Bahkan hari ini, tim katanya masih melakukan pengejaran ke pelaku lain di hutan-hutan di taman nasional.
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran," tambahnya.
Penangkapan ini bermula saat tim menemukan 7 pucuk jenis senjata locok di gubuk di tengah hutan lindung taman nasional. Tempat itu disinyalir sebagai persembunyian pelaku pemburu badak.
Tim K9 sebagai tim pelacak yang ia pimpin kemudian melakukan pencarian di dalam hutan. Sutarno mengatakan pelaku akhirnya terlacak dan langsung ditangkap.
"Dari hasil pelacakan, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan," katanya.
Sutarno menambahkan saat ini tim masih di tengah hutan mencari apakah ada terduga lain yang masih tersisa. Pemeriksaan tersangka AD akan dilakukan oleh tim dari Polda Banten.
"Untuk pelaku ditangani Tim Jatanras," pungkasnya.
(bri/lir)