Perselisihan antar-kelompok massa di kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan memakan korban. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keributan itu terjadi di Jalan Kuningan Barat Raya, pada Minggu (12/5) siang lalu. Satu prang berinisial AR (36) mengalami luka bacok akibat kejadian tersebut.
"Polsek Mampang Prapatan mendapatkan informasi bahwa telah terdapat adanya satu orang korban yang mengalami luka pada bagian lengan akibat senjata tajam yang terjadi di TKP Jalan Kuningan Barat Raya, Kecamatan Mampang Prapatan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendrata dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/5).
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Ia mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan sengketa.
"Kami aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan provokasi, dan apabila ada permasalahan di tengah-tengah warga, agar lebih mengedepankan musyawarah mufakat untuk mencapai win-win solution," kata David.
David meminta masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas pelaku yang melakukan tindak pidana.
"Kemudian, kami Polri selain bertugas dalam memelihara kamtibmas, kami juga dapat menjadi problem solver bagi masyarakat, sehingga ketika ada permasalahan, kami pun bisa turut memberikan masukan sebagai solusi bagi semua pihak sehingga situasi dapat tetap damai dan kondusif," imbuh David.
Berikut fakta-fakta keributan antar-kelompok massa yang dirangkum detikcom, Kamis (16/5/2024).
Dipicu Pembangunan Proyek
Yossi menjelaskan, bentrokan keduanya dipicu kelompok tersangka DKA yang merasa terganggu akibat dampak pembangunan proyek yang dijalankan oleh kelompok korban AR. Sebab, lokasi proyek itu bersebelahan dengan tempat tinggal kelompok tersangka DKA.
"Gangguan-gangguan seperti bunyi, suara, dan serpihan dan sebagainya itu kemudian dikomplain karena memang bersebelahan, lokasinya benar-benar sebelahan, antara lokasi proyek pembangunan dengan lokasi aktivitas atau tempat tinggal," jelas Yossi.
Yossi mengungkap kedua kelompok sempat berdiskusi mengenai hal yang dirasa mengganggu kelompok tersangka. Namun kesepakatan itu tidak membuahkan hasil.
"Sempat didapatkan kesepakatan, namun karena ini berulang sehingga terjadi kesalahpahaman kembali. Nah, sampai waktu kejadian, ternyata kedua kelompok ini tidak menemukan solusi atas permasalahan awal, yakni gangguan terkait aktivitas pembangunan," ungkap Yossi.
Lihat juga Video 'Bentrok Maut Ormas di Bandung, Satu Orang Diciduk':
Baca selengkapnya di hlaman selanjutnya....
(mea/mea)