Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 20:35 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi Borgol (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menggerebek unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Unit apartemen tersebut dijadikan 'pabrik' tembakau sintetis.

Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar membenarkan penggerebekan tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/4/2024), sekitar pukul 19.30 WIB.

"Benar, diduga home industry tembakau sintetis," kata Bachtiar saat dihubungi wartawan, Selasa (15/5).

Di lokasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka. Sejumlah barang bukti tembakau sintetis disita polisi.

"Untuk barang bukti ada sekitar 2 kilogram tembakau sintetis," imbuhnya.

Selain itu, polisi menyita sejumlah peralatan untuk 'memasak' tembakau sintetis di lokasi. Belum dijelaskan secara lengkap terkait kronologi pengungkapan kasus narkoba ini.

"Nanti selengkapnya dirilis besok," pungkasnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads