Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan ide membuat uji kir atau uji kelayakan kendaraan dari pihak swasta akan dilanjutkan. Ide itu nantinya akan diterapkan hingga ke tingkat kabupaten.
"Ide kita untuk membuat kir swasta akan kita tindak lanjuti dan ini akan diberikan sampai ke tingkat kabupaten," kata Budi seusai rapat bersama Korlantas Polri di kantor Korlantas, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Budi mencontohkan telah melihat dalam sebuah pameran alat uji kir yang bisa dibeli oleh swasta. Selain itu, dalam rapat itu, Budi mengatakan juga mendapat banyak masukan, salah satunya adalah membuat koalisi instansi jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak kita mendapatkan masukan, di antaranya membuat koalisi instansi jalan, baik jalan yang bisa dilalui maupun tanda jalan dengan kecepatan tertentu," tuturnya.
"Masukan yang perlu diberikan adalah melakukan moratorium, tapi klasifikasinya akan kita lihat apakah tidak boleh semuanya, apakah boleh semuanya, apakah boleh dengan bersyarat," tambahnya.
Hasil rapat itu, kata Budi, penerapan penegakan aturan juga akan dilakukan bagi kendaraan khususnya bus pariwisata yang melanggar aturan. Salah satunya dengan tidak hanya memproses hukum sopir yang salah, namun juga pihak lainnya.
"Dengan melakukan law enforcement dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang, agar bukan saja sopir saja yang salah, tapi siapa lagi yang salah," sebutnya.
(ial/jbr)